IJTI Kutuk Aksi Teror Terhadap 3 Wartawan di Lumajang

Sabtu, 07 November 2015 - 21:59 WIB
IJTI Kutuk Aksi Teror...
IJTI Kutuk Aksi Teror Terhadap 3 Wartawan di Lumajang
A A A
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat mengutuk dan mengecam keras aksi teror yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab terhadap tiga jurnalis yang kerap memberitakan kasus tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Menurut Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana, ancaman dan teror yang menimpa para jurnalis TV di Lumajang adalah bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan melanggar Undangan-undang No 40/1999 tentang Pokok-Pokok Pers.

"Pasal 4 ayat 3 jelas menyebutkan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Dan pasal 8 ayat 1 berbunyi : Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah), " kata dia dalam keterangan pers yang dikirim, ke Sindonews, Sabtu (7/11/2015).

Oleh karena itu IJTI Pusat, lanjut dia, menuntut dan meminta Kepolisian Republik Indonesia agar Pertama, menangkap dan mengusut tuntas pelaku teror dan ancaman pembunuhan kepada tiga jurnalis TV di Lumajang, Jawa Timur. Kedua, menjamin dan melindungi para jurnalis di Lumajang dalam menjalankan tugas-tugasnya.
(sms)
Berita Terkait
Sepanjang 2020, Kekerasan...
Sepanjang 2020, Kekerasan Dialami Jurnalis dalam Bertugas
Iwakum Gugat Pasal 8...
Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK, Tak Ingin Wartawan Dikriminalisasi
Dewan Pers Kecam Kekerasan...
Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Maluku dan Bengkulu
Dewan Pers Kecam Kekerasan...
Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan
Penganiayaan Wartawan...
Penganiayaan Wartawan di Madina, IWO Sumut: Bukti Nyata Ancaman Terhadap Dunia Pers
Inilah Kekerasan yang...
Inilah Kekerasan yang Dialami Jurnalis Sepanjang 2020
Berita Terkini
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
1 jam yang lalu
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
1 jam yang lalu
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
2 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
3 jam yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
4 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
14 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved