Bejat, Oknum Guru SD Cabuli Siswa SMA
A
A
A
PASAMAN - Armen, oknum guru sekolah dasar di salah satu Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumatera Barat Dibekuk Polisi.
Pria beristri itu diamankan polisi karena telah melakukan pencabulan terhadap siswa SMA berinisial PT (17).
Aksi bejat pelaku terungkap setelah orang tua korban melaporkan pencabulan yang dialami anaknya ke unit perlindungan perempuan dan anak Polres Pasaman.
Kepada polisi orangtua korban menyebut, anaknya yang pernah menjadi anggota Paskibra Kabupaten Pasaman itu, mengaku sudah hampir 30 kali disodomi tersangka, sejak tahun 2013 lalu di rumah pelaku.
Sementara Kabag Operasional Sat Reskrim Polres Pasaman Iptu Tirto Edi menyebutkan, dari hasil interogasi tersangka mengincar para korbannya dengan modus berpura-pura baik.
Kemudian memberikan sesuatu berupa barang atau uang dan ujung-ujungnya menagih balas jasa dengan memaksa korban melayani nafsu bejatnya
"Orang tua korban yang melaporkan anaknya dicabuli guru. Ini perbuatan cabul sesama jenis, saat diperiksa tersangka masih tertutup, dia terkesan enggan dan malu jadi tidak memberikan keterangan seutuhnya, dari hasil pengembangan berkemungkinan ada korban lain,” ujar Tirto.
Dari hasil pengembangan sementara, oknum guru ini diduga memiliki kelainan seks. Selain PT diduga masih ada pelajar lain yang menjadi korban tersangka.
"Karena kabarnya ada siswa lain yang menjadi korban juga, namun malu melapor sebab menganggap aib," pungakasnya.
Sementara usai diinterogasi, tersangka dijebloskan ke sel tahanan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pria beristri itu diamankan polisi karena telah melakukan pencabulan terhadap siswa SMA berinisial PT (17).
Aksi bejat pelaku terungkap setelah orang tua korban melaporkan pencabulan yang dialami anaknya ke unit perlindungan perempuan dan anak Polres Pasaman.
Kepada polisi orangtua korban menyebut, anaknya yang pernah menjadi anggota Paskibra Kabupaten Pasaman itu, mengaku sudah hampir 30 kali disodomi tersangka, sejak tahun 2013 lalu di rumah pelaku.
Sementara Kabag Operasional Sat Reskrim Polres Pasaman Iptu Tirto Edi menyebutkan, dari hasil interogasi tersangka mengincar para korbannya dengan modus berpura-pura baik.
Kemudian memberikan sesuatu berupa barang atau uang dan ujung-ujungnya menagih balas jasa dengan memaksa korban melayani nafsu bejatnya
"Orang tua korban yang melaporkan anaknya dicabuli guru. Ini perbuatan cabul sesama jenis, saat diperiksa tersangka masih tertutup, dia terkesan enggan dan malu jadi tidak memberikan keterangan seutuhnya, dari hasil pengembangan berkemungkinan ada korban lain,” ujar Tirto.
Dari hasil pengembangan sementara, oknum guru ini diduga memiliki kelainan seks. Selain PT diduga masih ada pelajar lain yang menjadi korban tersangka.
"Karena kabarnya ada siswa lain yang menjadi korban juga, namun malu melapor sebab menganggap aib," pungakasnya.
Sementara usai diinterogasi, tersangka dijebloskan ke sel tahanan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
(nag)