Bertemu Arzetti Bilbina, Eks Dandim Sidoarjo Bakal Jalani Sidang Militer
A
A
A
SURABAYA - Mantan Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Kav Rizki Indra Wijaya bakal menjalani pengadilan militer terkait pertemuannya dengan artis Arzetti Bilbina di sebuah hotel di Malang. Saat ini Denpom Kodam V/Brawijaya masih melengkapi berkas penyelidikannya. (Berita terkait: Bertemu Arzetti Bilbina di Hotel, Dandim Sidoarjo Diganti).
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi mengatakan, hasil pemeriksaan dari Denpom Kodam V/Brawijaya akan diserahkan ke Oditur Militer guna menjalani Pengadilan Militer. "Terbukti atau tidak, nanti hasilnya di persidangan pengadilan militer," kata Pangdam, Kamis (5/11/2015).
Namun mantan Gubenur Akmil ini juga menjelaskan, belum menerima laporan dari hasil pemeriksaan terhadap Letkol Kav Rizki Indra Wijaya.
Sementara itu persidangan militer mantan Dandim Sidoarjo yang nantinya bakal digelar juga terancam akan terbuka untuk umum.
Karena sebelumnya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan untuk sidang kasus-kasus yang menyeret anggota TNI dengan warga sipil bakal dibuka untuk umum. (Baca: Oknum Kostrad Tembak Warga, Panglima TNI Minta Maaf)
Gatot menanggapi kasus penembakan anggota Kostrad terhadap warga sipil di Cibinong, Jawa Barat.
"Saya akan membuatkan surat telegram bahwa sekarang kejadian-kejadian TNI yang berkaitan dengan masyarakat, sidang militernya terbuka," kata Gatot di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu kemarin 4 November.
Sehingga, lanjut dia, masyarakat bisa mengetahui proses hukum terhadap aparat yang bermasalah.
Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Sumardi mengatakan, hasil pemeriksaan dari Denpom Kodam V/Brawijaya akan diserahkan ke Oditur Militer guna menjalani Pengadilan Militer. "Terbukti atau tidak, nanti hasilnya di persidangan pengadilan militer," kata Pangdam, Kamis (5/11/2015).
Namun mantan Gubenur Akmil ini juga menjelaskan, belum menerima laporan dari hasil pemeriksaan terhadap Letkol Kav Rizki Indra Wijaya.
Sementara itu persidangan militer mantan Dandim Sidoarjo yang nantinya bakal digelar juga terancam akan terbuka untuk umum.
Karena sebelumnya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan untuk sidang kasus-kasus yang menyeret anggota TNI dengan warga sipil bakal dibuka untuk umum. (Baca: Oknum Kostrad Tembak Warga, Panglima TNI Minta Maaf)
Gatot menanggapi kasus penembakan anggota Kostrad terhadap warga sipil di Cibinong, Jawa Barat.
"Saya akan membuatkan surat telegram bahwa sekarang kejadian-kejadian TNI yang berkaitan dengan masyarakat, sidang militernya terbuka," kata Gatot di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu kemarin 4 November.
Sehingga, lanjut dia, masyarakat bisa mengetahui proses hukum terhadap aparat yang bermasalah.
(sms)