Konflik Gua Pindul, Asisten Sekda Gunungkidul Diteror
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan dan Kesra Tommy Harahap diteror sekelompok orang tidak dikenal. Diduga, teror ini terkait dengan penataan kawasan gua pindul.
Kepada wartawan, Tommy mengaku dirinya sering menjadi sasaran ancaman atau teror melalui pesan singkat. Isi pesan itu bermacam-macam dan yang terparah adalah ancaman pembunuhan.
”Awalnya ancaman mau dibunuh tidak saya tanggapi. Namun kemudian muncul lagi, terakhir empat hari yang lalu saya akan dilaporkan karena perkara korupsi,” terang Tommy Harahap, kepada wartawan, Kamis (5/11/2015).
Diakuinya, upaya teror tersebut sudah mulai mengganggu kehidupannya. Namun demikian, pihaknya masih menahan diri. ”Kalau masih berlanjut ya saya lapor ke pihak kepolisian. Karena sempat saya telepon nomor tersebut tidak diangkat,” tandasnya.
Menurutnya, upaya teror tersebut terjadi lantaran ada pihak yang tidak suka dengan penataan di Gua Pindul. Kalau dibiarkan, gua yang kini masih menjadi magnet besar wisatawan tersebut bisa menjadi bom waktu.
”Maka pemkab turun tangan menata sehingga bisa untuk kemakmuran masyarakat, baik di Desa Bejiharjo dan sekitarnya, termasuk Pemkab Gunungkidul,” terangnya.
Saat ini upaya untuk menata terus dilanjutkan dan pembebasan lahan Gua Pindul tetap berjalan. Anggaran sebesar Rp6 miliar telah disiapkan untuk membayar ganti rugi tanah warga yang berada di atas area Gua Pindul.
”Kami menunggu Tim Apraisal Independen dan mudah-mudahan akhir tahun ini bisa dibayarkan. Memang ada satu yang masih menolak, namun itu tidak apa-apa, proses tetap lanjut,” ucap Tommy.
Ditambahkan dia, pembebasan areal di atas Gua Pindul sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Areal tersebut tidak lagi diperbolehkan pemanfaatan untuk usaha atau kegiatan individu karena masuk dalam kawasan konservasi.
”Termasuk di dalamnya pembangunan sebuah bangunan, tidak diperbolehkan,” katanya.
Sementara itu, Kabag Pemerintah Umum Sekda Gunungkidul Winaryo mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih menunggu kajian Tim Apraisal untuk pembayaran ganti rugi lahan di atas gua yang terletak di Desa Bejiharjo, Karangmojo tersebut.
Dana sebesar Rp6 miliar merupakan pagu anggaran yang disiapkan pemkab untuk semua proses pembebasan. “Namun penggunaannya berdasar kajian Tim Apraisal Independen. Jadi bisa lebih sedikit tergantung hasil kajian,” pungkasnya.
Kepada wartawan, Tommy mengaku dirinya sering menjadi sasaran ancaman atau teror melalui pesan singkat. Isi pesan itu bermacam-macam dan yang terparah adalah ancaman pembunuhan.
”Awalnya ancaman mau dibunuh tidak saya tanggapi. Namun kemudian muncul lagi, terakhir empat hari yang lalu saya akan dilaporkan karena perkara korupsi,” terang Tommy Harahap, kepada wartawan, Kamis (5/11/2015).
Diakuinya, upaya teror tersebut sudah mulai mengganggu kehidupannya. Namun demikian, pihaknya masih menahan diri. ”Kalau masih berlanjut ya saya lapor ke pihak kepolisian. Karena sempat saya telepon nomor tersebut tidak diangkat,” tandasnya.
Menurutnya, upaya teror tersebut terjadi lantaran ada pihak yang tidak suka dengan penataan di Gua Pindul. Kalau dibiarkan, gua yang kini masih menjadi magnet besar wisatawan tersebut bisa menjadi bom waktu.
”Maka pemkab turun tangan menata sehingga bisa untuk kemakmuran masyarakat, baik di Desa Bejiharjo dan sekitarnya, termasuk Pemkab Gunungkidul,” terangnya.
Saat ini upaya untuk menata terus dilanjutkan dan pembebasan lahan Gua Pindul tetap berjalan. Anggaran sebesar Rp6 miliar telah disiapkan untuk membayar ganti rugi tanah warga yang berada di atas area Gua Pindul.
”Kami menunggu Tim Apraisal Independen dan mudah-mudahan akhir tahun ini bisa dibayarkan. Memang ada satu yang masih menolak, namun itu tidak apa-apa, proses tetap lanjut,” ucap Tommy.
Ditambahkan dia, pembebasan areal di atas Gua Pindul sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Areal tersebut tidak lagi diperbolehkan pemanfaatan untuk usaha atau kegiatan individu karena masuk dalam kawasan konservasi.
”Termasuk di dalamnya pembangunan sebuah bangunan, tidak diperbolehkan,” katanya.
Sementara itu, Kabag Pemerintah Umum Sekda Gunungkidul Winaryo mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih menunggu kajian Tim Apraisal untuk pembayaran ganti rugi lahan di atas gua yang terletak di Desa Bejiharjo, Karangmojo tersebut.
Dana sebesar Rp6 miliar merupakan pagu anggaran yang disiapkan pemkab untuk semua proses pembebasan. “Namun penggunaannya berdasar kajian Tim Apraisal Independen. Jadi bisa lebih sedikit tergantung hasil kajian,” pungkasnya.
(san)