Kebakaran Hutan di Sumsel Masih Terjadi

Selasa, 03 November 2015 - 11:21 WIB
Kebakaran Hutan di Sumsel Masih Terjadi
Kebakaran Hutan di Sumsel Masih Terjadi
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya telah mendengarkan penjelasan dari BNPB dan Polda Sumsel, terkait kebakaran hutan.

Adapun hasil rapat tersebut yang pertama, kata Saleh, sejauh ini baik BNPB maupun pihak kepolisian Sumsel masih terus berupaya keras memadamnkan titik api yang ada. Sedikitnya ada empat cara yang dilalui.

"Yaitu pemadaman langsung secara manual dengan mengarahkan pasukan darat, pemadaman lewat jalur udara dengan water bombing, hujan buatan, dan pembuatan kanal blok di lahan-lahan gambut," ujar Saleh dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Senin (3/11/2015).

Kemudian yang kedua, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu upaya pemadaman akan tetap dilakukan sampai asap dan titik api hilang. Artinya, BNPB tetap akan bekerja dan tidak pernah menyerah bahwa api akan padam sendiri seiring dengan turunnya hujan.

Kemudian yang ketiga, ucap Saleh BNPB sejauh ini masih terus mengandalkan bantuan TNI, manggala agni, Pemda, Satgas BNPB, perusahan dan masyarakat.

"Anggaran Pemda itu kecil untuk upaya pemadaman kebakaran hutan lahan ini. Karena itu, komisi VIII mendesak agar Pemda meminta partisipasi perusahaan-perusahaan yang lahannya luas, khususnya di wilayah karlahut. Ini sangat penting sebagai cermin dari tanggung jawab semua pihak," jelas Saleh.

Yang keempat, lanjut Saleh, BNPB dan Pemda menyerahkan semua upaya penyidikan dan penyelidikan terkait para pelaku pembakaran kepada aparat kepolisian dan penegak hukum. BNPB hanya bisa memberikan keterangan dan data-data jika dibutuhkan.

Terkait hal itu, jelas Saleh, kemarin Senin 2 November 2015, Komisi VIII juga telah bertemu dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Padri untuk menanyakan langsung langkah-langkah penegakan hukum yang sudah dilakukan.

Berdasarkan penjelasan Kapolda, ungkap Saleh, diketahui bahwa sejauh ini sudah ada tiga nama perusahaan yang didakwa melakukan pembakaran dan akan diproses sesuai aturan hukum.

Sementara itu, ada banyak perusahaan lain yang juga masih dalama proses penyedilikan. "Kapolda menjelaskan bahwa memang tidak mudah mendapatkan bukti-bukti keterlibatan pihak swasta dalam pembakaran hutan itu," ucap Saleh.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6646 seconds (0.1#10.140)