Kebakaran Hutan di Sumsel Masih Terjadi

Selasa, 03 November 2015 - 11:21 WIB
Kebakaran Hutan di Sumsel...
Kebakaran Hutan di Sumsel Masih Terjadi
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya telah mendengarkan penjelasan dari BNPB dan Polda Sumsel, terkait kebakaran hutan.

Adapun hasil rapat tersebut yang pertama, kata Saleh, sejauh ini baik BNPB maupun pihak kepolisian Sumsel masih terus berupaya keras memadamnkan titik api yang ada. Sedikitnya ada empat cara yang dilalui.

"Yaitu pemadaman langsung secara manual dengan mengarahkan pasukan darat, pemadaman lewat jalur udara dengan water bombing, hujan buatan, dan pembuatan kanal blok di lahan-lahan gambut," ujar Saleh dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Senin (3/11/2015).

Kemudian yang kedua, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu upaya pemadaman akan tetap dilakukan sampai asap dan titik api hilang. Artinya, BNPB tetap akan bekerja dan tidak pernah menyerah bahwa api akan padam sendiri seiring dengan turunnya hujan.

Kemudian yang ketiga, ucap Saleh BNPB sejauh ini masih terus mengandalkan bantuan TNI, manggala agni, Pemda, Satgas BNPB, perusahan dan masyarakat.

"Anggaran Pemda itu kecil untuk upaya pemadaman kebakaran hutan lahan ini. Karena itu, komisi VIII mendesak agar Pemda meminta partisipasi perusahaan-perusahaan yang lahannya luas, khususnya di wilayah karlahut. Ini sangat penting sebagai cermin dari tanggung jawab semua pihak," jelas Saleh.

Yang keempat, lanjut Saleh, BNPB dan Pemda menyerahkan semua upaya penyidikan dan penyelidikan terkait para pelaku pembakaran kepada aparat kepolisian dan penegak hukum. BNPB hanya bisa memberikan keterangan dan data-data jika dibutuhkan.

Terkait hal itu, jelas Saleh, kemarin Senin 2 November 2015, Komisi VIII juga telah bertemu dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Padri untuk menanyakan langsung langkah-langkah penegakan hukum yang sudah dilakukan.

Berdasarkan penjelasan Kapolda, ungkap Saleh, diketahui bahwa sejauh ini sudah ada tiga nama perusahaan yang didakwa melakukan pembakaran dan akan diproses sesuai aturan hukum.

Sementara itu, ada banyak perusahaan lain yang juga masih dalama proses penyedilikan. "Kapolda menjelaskan bahwa memang tidak mudah mendapatkan bukti-bukti keterlibatan pihak swasta dalam pembakaran hutan itu," ucap Saleh.
(nag)
Berita Terkait
Cegah Kebakaran Hutan...
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Muba Anggarkan Rp10 Miliar
Penyebab Pendakian Belum...
Penyebab Pendakian Belum Dibuka Meski Titik Api Gunung Arjuno-Welirang Sudah Padam
Provinsi Kanada Umumkan...
Provinsi Kanada Umumkan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan, 24.000 Orang Dievakuasi
Kebakaran Hutan di Chile...
Kebakaran Hutan di Chile Tewaskan 40 Orang
Kebakaran California...
Kebakaran California Meluas, Muncul Titik Api Baru di West Hills
Antisipasi Karhutla,...
Antisipasi Karhutla, Polisi Intensifkan Patroli Hutan di Blora
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
5 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
5 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
5 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
6 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
6 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
8 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved