Bupati Madiun Janji Tahun Depan PNS Digaji 14 Kali

Senin, 02 November 2015 - 21:24 WIB
Bupati Madiun Janji...
Bupati Madiun Janji Tahun Depan PNS Digaji 14 Kali
A A A
MADIUN - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Madiun boleh berharap mendapatkan dana lebih di 2016. Ini karena mereka akan menerima gaji tidak hanya 13 kali, tapi mencapai 14 kali.

Hal ini mengemuka dalam sidang paripurna Rancangan Anggaran Belanja Negara (RAPBN) 2016. Rencana adanya penerimaan gaji hingga 14 kali atau ada tambahan satu bulan di luar tradisi gaji ke-13 alias THR ini disampaikan langsung Bupati Madiun Muhtarom di depan forum sidang paripurna, Senin (2/11/2015).

Namun hingga kini, Pemkab Madiun belum memahami sepenuhnya mekanisme pemberian gaji ke-14 bagi PNS tersebut.

Mengingat, regulasi atau mekanisme dari pemerintah pusat belum sampai ke tangan pemerintah daerah.

“Besaran gaji ke-14 di luar THR atau gaji ke-13 mungkin disesuaikan dengan besaran gaji pokok selama satu bulan. Untuk teknis pemberiannya kami belum tahu. Kalau gaji ke-13 kan jelas, yakni pada lebaran sebagai Tunjangan Hari Raya (THR). Kalau untuk gaji ke-14 ini kapan dan bulan apa harus diberikannya kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujar Muhtarom.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun Rori Priambodoaji mengatakan, sesuai nota keuangan yang diterimanya, tahun 2016 mendatang seluruh PNS akan menerima gaji ke-14, kecuali dari PNS di lingkup Dinas Pendidikan yang akan menerima paling belakang.

“Dalam APBD masih ada dana perimbangan lama. Kendati demikian, kita akan mencoba untuk menghitung kembali kekuatan APBD-nya. Penerimaan gaji ke-14 ini akan diberikan pada PNS di lingkup Pemkab Madiun. PNS Dinas Pendidikan belakangan mengingat jumlah pegawainya cukup besar,” ujar Rori.

Rori juga belum bisa menjelaskan mekanisme penerimaan gaji ke-14 ini. “Kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Rori.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Djoko Setijono mengatakan, persoalan gaji ke-14 ini regulasinya langsung dari pemerintah pusat sehingga pemda harus menyiapkan aggaran tersebut.

“Platform anggarannya berapa, DPRD belum tahu. Yang terpenting pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran tersebut dan harus bisa mengakomodir untuk kepentingan di tahun 2016 mendatang,” pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Gaji Pokok PNS Kementerian,...
Gaji Pokok PNS Kementerian, Intip Juga Tunjangannya yang Bisa Mencapai Rp152 Juta
Bappenas Bocorkan Gaji...
Bappenas Bocorkan Gaji PNS Naik Tahun Depan
Gaji PNS Bakal Berbasis...
Gaji PNS Bakal Berbasis Kinerja
Siap-siap! Single Salary...
Siap-siap! Single Salary ASN Tanpa Tunjangan Bakal Digodok Tahun Depan
Geger PNS Dapat Pensiun...
Geger PNS Dapat Pensiun Rp1 Miliar, Kemenkeu: Tidak Ada Perubahan
Berita Terkini
BMKG Sebut Siklon Tropis...
BMKG Sebut Siklon Tropis Jangmi Menguat, Ini Dampak Cuacanya bagi Indonesia
28 menit yang lalu
Polemik Film Pesta Babi,...
Polemik Film Pesta Babi, Aktivis Jakarta: Pancasila Mengajarkan Kritik Beradab
36 menit yang lalu
Jelang Akhir Libur Panjang,...
Jelang Akhir Libur Panjang, 40.714 Penumpang Kereta Mulai Kembali ke Jakarta
1 jam yang lalu
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
2 jam yang lalu
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
4 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved