Polda Tegaskan Belum Ada Tersangka Kasus Charly 'Setia Band'
A
A
A
POLDA TEGASKAN, BELUM ADA, TERSANGKA KASUS CHARLY , - Polda Jabar membenarkan kasus dugaan penipuan dengan terlapor Cahrly Van Houten telah memasuki tahap penyidikan.
Disinggung soal, hingga kini pihak penyidik belum menentukan hal tersebut. "Belum ada tersangka sampai saat ini," ujar Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jabar AKBP Bachtiar Joko Mujiono.
Saat ini, kata Joko, penyidik masih melakukan serangkaian penyidikan dengan mengumpulkan keterangan dari enam orang saksi dan mengumpulkan barang bukti baru sebagai pendukung dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui Charly dilaporkan oleh Wira dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi 1/3 saham Pangeran Cinta Management (PCM).
Dalam perjanjian tersebut Wira dijanjikan akan mendapatkan untung dari penjualan RBT, album, dan honor artis.
Namun semenjak perjanjian tersebut Wira mengaku tak mendapatkan keuntungan atau pun laporan keuangan dari Charlie. Hingga akhirnya Wira melaporkan Charly ke Polda Jabar pada April 2015 lalu.
Disinggung soal, hingga kini pihak penyidik belum menentukan hal tersebut. "Belum ada tersangka sampai saat ini," ujar Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jabar AKBP Bachtiar Joko Mujiono.
Saat ini, kata Joko, penyidik masih melakukan serangkaian penyidikan dengan mengumpulkan keterangan dari enam orang saksi dan mengumpulkan barang bukti baru sebagai pendukung dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui Charly dilaporkan oleh Wira dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi 1/3 saham Pangeran Cinta Management (PCM).
Dalam perjanjian tersebut Wira dijanjikan akan mendapatkan untung dari penjualan RBT, album, dan honor artis.
Namun semenjak perjanjian tersebut Wira mengaku tak mendapatkan keuntungan atau pun laporan keuangan dari Charlie. Hingga akhirnya Wira melaporkan Charly ke Polda Jabar pada April 2015 lalu.
(nag)