Ekplorasi Gunung Lawu Gubernur Setuju, Bupati Malah Menolak

Senin, 02 November 2015 - 14:31 WIB
Ekplorasi Gunung Lawu...
Ekplorasi Gunung Lawu Gubernur Setuju, Bupati Malah Menolak
A A A
KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten Karanganyar sampai saat ini masih menolak keras rencana eksplorasi Gunung Lawu yang akan dilakukan Kementerian Ekonomi Sumber Daya Mineral.

Pasalnya eksplorasi gunung yang akan dijadikan sebagai pembangkit listrik tenaga panas bumi itu dinilai akan merusak Gunung Lawu.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan pihaknya menolak proyek eksplorasi tersebut dengan alasan dampak lingkungan.

Dia menyebutkan jika gunung yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur itu dieksplorasi maka kemungkinan besar kesimbangan alam di Lereng Gunung Lawu bakal terganggu. Bahkan dampaknya juga bisa sampai kepada masyarakat yang tinggal di lereng Gunung Lawu.

Ke depannya, pihaknya mengaku bakal memberikan surat penolakan kepada pemerintah pusat terkait rencana tersebut. lagi pula selama ini pemerintah Kabupaten karanganyar juga belum pernah diajak berkoordinasi terkait rencana eksplorasi itu.

“Selama ini kementerian ESDM masih diam-diam saja, belum ada koordinasi langsung yang dilakukan kepada kami,” ucapnya.

Sementara itu Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo, justru memberikan sikap berbeda dengan Bupati Karanganyar.

Saat berkunjung di Gunung Lawu akhir pekan lalu, Ganjar justru mendukung langkah untuk eksplorasi Gunung Lawu.

Pasalnya eksplorasi itu nantinya memiliki kontribusi yang luas bagi kebutuhan listrik di Jawa tengah dan juga Indonesia.

Dia mengatakan, jika ada pembangkit listrik baru yang bersumber panas bumi maka ke depannya kekurangan pasokan listrik di Jawa Tengah bisa diminimalisasi.

Karena berdasarkan laporan yang dia dapatkan dari PLN, pasokan listrik Jawa Tengah belum mencukupi.
“Kalau eksplorasi belum dilakukan kan kita belum mengetahui dampaknya seperti apa,” timpalnya.

Terkait dengan penolakan eksplorasi yang dilakukan oleh Bupati Karanganyar, dia menilai itu sah-sah saja.
Menurutnya Bupati dipersilahkan untuk mengirimkan surat penolakan kepada pemerintah pusat.

Akan tetapi dia menyarankan penolakan itu harus disertai dengan alasan serta kajian yang jelas. Sehingga nantinya bisa menjadi pertimbangan terkait rencana eksplorasi tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM menjadikan Gunung Lawu sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).

Potensi panas bumi yang ada di Gunung Lawu itu bakal dimanfaatkan untuk kemepntingan Pembangkit Listrik Tenaga panas Bumi. Disinyalir potensi panas bumi yang ada mampu menghasilkan listrik sebanyak 165 mega watt.
(sms)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6044 seconds (0.1#10.24)