Polisi Sebut Dishub Lepas Tangan Insiden Bus Bandros Maut

Jum'at, 30 Oktober 2015 - 18:46 WIB
Polisi Sebut Dishub...
Polisi Sebut Dishub Lepas Tangan Insiden Bus Bandros Maut
A A A
BANDUNG - Kepolisian mengaku tak tahu pasti perihal perizinan operasional Bus Bandros yang selama ini menjadi transportasi wisata di Kota Kembang.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol AR Yoyol, mengatakan, soal perizinan operasional bus wisata tersebut bukan masuk dalam ranah kepolisian melainkan hal tersebut menjadi kewenangan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) soal Bandros belum mempunyai uji kelaikan sebagai angkutan. Bahkan Kemenhub menyebutkan, pengesahan rancang bangun Bandros pun berbeda dengan operasionalnya.

"Kalau kita (Polisi) hanya proses kenapa‎ korban bisa jatuh dan meninggal. Apakah ada kelalaian atau tidak. Itu yang kita proses," ucapnya, Jumat (30/10/2015).

Sementara soal rute, kelayakan, hingga pengoperasionalan Bus Bandros sudah sepatutnya menjadi kewenangan Dishub untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai dengan tupoksinya.

"‎Kalau Dishub tahu tidak layak, kenapa tidak ditangkap. Apa gunanya dia (Dishub), lalu apa kewajiban dia. Jangan lempar bola, lari dari masalah. Kalau ini ada kecelakaan, saya proses secara hukum," tegas Yoyol.

Saat ini, kata Yoyol, pihaknya masih fokus untuk melakukan evaluasi terhadap kelayakan Bus Bandros sebagai salah satu kendaraan wisata di Kota Bandung.

Pihaknya harus memastikan bus bertingkat dua tersebut bisa digunakan secara aman dan nyaman oleh masyarakat. ‎
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7539 seconds (0.1#10.140)