Satu Respons Ahok Soal Demo, 'Tangkap!'

Jum'at, 30 Oktober 2015 - 18:17 WIB
Satu Respons Ahok Soal...
Satu Respons Ahok Soal Demo, 'Tangkap!'
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluarkan sikap keras terkait aksi-aksi demonstrasi yang berada di wilayah Jakarta. Dia telah mengeluarkan dan menandatangani peraturan gubernur (pergub) mengenai lokasi demonstrasi di ibu kota.

Pembatasan aksi demonstrasi sudah dikeluarkan Ahok dalam Pergub nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

"Sudah saya tanda tangan. Nanti kita terapkan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015).

Menurut dia, aksi demonstrasi hanya dibolehkan di lokasi tertentu saja. Yakni Monas, DPRD dan Parkir Timur Senayan. Kemudian tidak boleh berdemonstrasi dengan menggunakan pengeras suara yang sangat keras. Pengeras suara maksimal hingga 60 desibel.

Demonstran juga harus meminta izin pihak kepolisian terlebih dahulu sebelum berunjuk rasa. "Demo tidak boleh bikin macet. Kalau bikin macet kita bisa tangkap," tukasnya.

Pengaturan berikutnya, unjuk rasa yang ditujukan ke Istana atau Balai Kota akan diarahkan ke Monas. Sementara demonstrasi yang ditujukan bagi DPR atau Kementerian, akan diarahkan ke Parkir Timur Senayan dan alun-alun DPR RI.

Mengenai waktu yang dibolehkan untuk demonstrasi, Ahok mengaturnya dari pukul 06.00-18.00 WIB. Ahok mengklaim ini bentuk dari salah satu tertib yang disepakati yaitu tertib demonstrasi.

PILIHAN:

Ahok Janji Bikin Hidup Pejabat DKI Susah

Perwakilan Pekerja Ingin UMP DKI Rp3,3 Juta
(hyk)
Berita Terkait
SPBI Desak Pemprov Jatim...
SPBI Desak Pemprov Jatim Tindak Tegas Pengusaha Nakal
Memanas! Buruh Rusak...
Memanas! Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI Jakarta
Anies Temui Buruh, Teriakan...
Anies Temui Buruh, Teriakan Hidup Presiden Indonesia Bergemuruh
Ratusan Buruh Bongkar...
Ratusan Buruh Bongkar Gelar Demo di Gudang Bulog Kelapa Gading
10 Demonstrasi Terbesar...
10 Demonstrasi Terbesar dalam Sejarah, Salah Satunya Pawai Perempuan
Pemprov DKI Minta Buruh...
Pemprov DKI Minta Buruh Legowo Menerima UMP 2024 Sebesar Rp5,06 Juta
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
6 Negara Arab Paling...
6 Negara Arab Paling Terjangkau, Nomor Satu Negara Paling Aman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved