Buruh di Majalengka Minta KHL Ditinjau Ulang

Kamis, 29 Oktober 2015 - 16:39 WIB
Buruh di Majalengka...
Buruh di Majalengka Minta KHL Ditinjau Ulang
A A A
MAJALENGKA - Meski besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2015 sudah ditetapkan, namun sejumlah buruh meminta agar besaran KHL dapat ditinjau ulang.

KHL Kabupaten Majalengka ditetapkan sebesar Rp 1.363.743. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 9,6 % dibandingkan KHL tahun 2014 lalu sebesar Rp 1.244.838.

Para buruh menilai dengan nilai KHL sebesar itu, hak buruh untuk hidup layak banyak yang terabaikan.

Kusnaeni, salah seorang buruh mengatakan angka tersebut dirasa belum cukup untuk dikatakan layak, mengingat kebutuhan hidup sehari-hari termasuk kesehatan dan pendidikan terus meningkat.

"Saya bukan berbicara mewakili organisasi buruh, tapi kami berbicara pribadi," ujar dia didampingi sejumlah temannya di halaman sebuah Pabrik Garmen di daerah Kasokandel.

Menurutnya, imbas dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) periode kemarin masih dirasakan oleh masyarakat terutama kaum buruh, dengan meningkatnya harga sembako.

"Bisa dibayangkan, ketika harga BBM naik semua kebutuhan pokok ikut naik, tapi ketika pemerintah menurunkan BBM, harga kebutuhan pokok tidak ikut turun malahan tetap. Jadi sebagai buruh kami merasa kesulitan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Majalengka Yayan Somantri mengatakan, penetapan KHL sudah dilakukan dalam rapat kerja DPK Majalengka awal Oktober lalu.

Rapat yang digelar di kantor Dinsosnakertrans diikuti oleh semua unsur DPK, dan petugas survei yang berasal dari kalangan serikat buruh dan perwakilan pengusaha.

"Penetapan dilakukan melalui rapat kerja DPK Majalengka yang dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2015," katanya.

Dia menjelaskan, sebelum penetapan dilakukan dahulu survei terhadap harga barang dan jasa. Survei tahap pertama dilakukan sekitar pertengahan September di empat pasar tradisional.

Dari hasil survei pertama hasilnya angka sementara KHL di angka Rp 1.362.123/bulan. Survei harga barang dilakukan kembali pada awal Oktober lalu, hasilnya didapatkan angka perhitungan KHL sementara sebesar Rp 1.365.362/bulan.

"Kemudian setelah itu hasil survei tahap pertama dan kedua dijumlahkan dan dirata-ratakan kemudian dibagi dua sehingga muncul angka sebesar Rp 1.363.743 yang ditetapkan sebagai KHL Kabupaten Majalengka," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Menaker Ungkap 3 Langkah...
Menaker Ungkap 3 Langkah Wujudkan Hasil Konferensi Perburuhan Dunia
Dapat Dukungan Nyapres,...
Dapat Dukungan Nyapres, Ganjar Ajak KSPSI Bahas Agenda Perburuhan
Kembali Potong Pajak...
Kembali Potong Pajak Impor, Inggris Kecualikan Pelanggar HAM dan Perburuhan
Jumhur Hidayat Janji...
Jumhur Hidayat Janji Peraturan Perburuhan Dirombak jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
1 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
11 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
12 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
12 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
13 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
13 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved