Pemerintah Dinilai Setengah Hati Padamkan Lahan Gambut

Rabu, 28 Oktober 2015 - 08:13 WIB
Pemerintah Dinilai Setengah...
Pemerintah Dinilai Setengah Hati Padamkan Lahan Gambut
A A A
YOGYAKARTA - Pemerintah dibantu masyarakat dan beberapa negara tetangga sudah berusaha melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Sumatera dan Kalimantan.

Sayangnya, upaya yang dilakukan belum membuahkan hasil maksimal dan kabut asap pun kian menebal akiba dari kebakaran lahan gambut.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Muhidin Mawardi melihat pemerintah setengah hati dalam penanganan kebakaran lahan gambut.

Dia melihat pemadaman lewat konvensional, dengan menyiram air pada permukaan lahan tidak efektif.

"Cara menyiram air efektif kalau lahannya kecil, tidak terlalu luas. Cara itu tidak akan berhasil untuk kebakaran lahan gambut yang sudah meluas," katanya.

Dia menjelaskan secara ilmiah lahan gambut memiliki sifat fisika yang spesifik, yakni berat isi (bulk density) rendah, sehingga daya simpan air sangat tinggi. Tapi, kemampuan menahan beban rendah.

Lahan gambut memiliki laju subsiden (penurunan permukaan tanah) cepat jika kehilangan air (lengas), dan sifat mengering tidak balik.

"Lahan gambut ini seperti spon. Dia menyerap air cepat, tapi mudah hilang. Dalam keadaan kering ini mudah terbakar, karena kandungan karbonnya tinggi," jelasnya.

Saat permukaan atas disiram air, bara yang ada dalam tanah masih ada. Sehingga, bisa muncul kembali api yang menyebabkan kebakaran.

Pemerintah, memiliki cara untuk memadamkan lahan gambut, yakni membuat kanal-kanal dan kolam air (embung). Tujuannya, untuk membasahi lahan gambut.

"Cara itu tidak akan berhasil, justru sebaliknya, akan memperparah potensi kebakaran. Kenapa ? karena tidak ada air," jelasnya.

Kanal dan embung yang tidak ada airnya ini justru menjadi kanal drainasi (pengatusan) yang akan mengatur air yang dikandung lahan gambut.

Akibatnya, lahan gambut akan kehilangan air, bahkan akan mengalami over drained. Lahan yang sudah mengalami kering kerontang ini sulit dibasahi kembali, walaupun disiram air, sekalipun hujan.

Tanah gambut yang kering, sangat mudah terbakar. Sehingga, dikhawatirkan memperluas lahan yang terbakar, dan akan lebih sulit dipadamkan.

"Kanalisasi dan pembuatan embung disamping membutuhkan biaya tinggi dan waktu lama, juga bertentangan dengan kaidah pengelolaan lahan gambut," jelasnya.

Untuk itu, pengerahan segala potensi, teknologi, dan sumber daya secara sungguh-sungguh, terencana, dan berkesinambungan dalam penanganan.

"Mendatangkan tim ahli yang spesifik untuk menyelesaikan masalah ini harus dilakukan mengingat, banyak ahli yang tidak dilibatkan dalam penanganan lahan gambut ini," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Cegah Kebakaran Hutan...
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Muba Anggarkan Rp10 Miliar
Penyebab Pendakian Belum...
Penyebab Pendakian Belum Dibuka Meski Titik Api Gunung Arjuno-Welirang Sudah Padam
Provinsi Kanada Umumkan...
Provinsi Kanada Umumkan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan, 24.000 Orang Dievakuasi
Kebakaran Hutan di Chile...
Kebakaran Hutan di Chile Tewaskan 40 Orang
Kebakaran California...
Kebakaran California Meluas, Muncul Titik Api Baru di West Hills
Antisipasi Karhutla,...
Antisipasi Karhutla, Polisi Intensifkan Patroli Hutan di Blora
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved