Bertemu Arzetti di Hotel, Dandim Sidoarjo Bakal Disanksi Mabes TNI
A
A
A
JAKARTA - Mabes TNI menegaskan akan mengusut tuntas kasus pertemuan Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizki Indra Wijaya dengan anggota Komisi VIII DPR Arzetti Bilbina di salah satu kamar hotel di Malang.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Divisi Infanteri 2 Malang, Jawa Timur masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Sampai saat ini Denpom Malang masih melakukan penyidikan dan penyelidikan mendalam kepada Dandim Sidoarjo. Kita akan tetap menangani serius masalah ini sampai tuntas," ucap Tatang di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2015).
Menurut dia, TNI akan tetap memproses kasus ini. Sanksi yang diterapkan tentunya disesuaikan dengan tingkat kesalahan mulai dari sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan pangkat dan jabatan hingga pemecatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Divif 2 Kostrad mendapati Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizki Indra Wijaya tengah berduaan di kamar hotel bersama anggota Komisi VIII DPR Arzetti Bilbina di Hotel Arjuno, Malang, Jawa Timur, pada Minggu 25 Oktober 2015. Keduanya lalu diamankan di Markas Denpom Divif 2.
Hasil koordinasi Asintel Kodam V/ Brw dan Denpom V/3 Malang sekira pukul 16.30 WIB Letkol Kav Rizki, Arzeti dan suaminya Didit dibawa ke Madenpom V/3 Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Divisi Infanteri 2 Malang, Jawa Timur masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Sampai saat ini Denpom Malang masih melakukan penyidikan dan penyelidikan mendalam kepada Dandim Sidoarjo. Kita akan tetap menangani serius masalah ini sampai tuntas," ucap Tatang di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2015).
Menurut dia, TNI akan tetap memproses kasus ini. Sanksi yang diterapkan tentunya disesuaikan dengan tingkat kesalahan mulai dari sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan pangkat dan jabatan hingga pemecatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Divif 2 Kostrad mendapati Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizki Indra Wijaya tengah berduaan di kamar hotel bersama anggota Komisi VIII DPR Arzetti Bilbina di Hotel Arjuno, Malang, Jawa Timur, pada Minggu 25 Oktober 2015. Keduanya lalu diamankan di Markas Denpom Divif 2.
Hasil koordinasi Asintel Kodam V/ Brw dan Denpom V/3 Malang sekira pukul 16.30 WIB Letkol Kav Rizki, Arzeti dan suaminya Didit dibawa ke Madenpom V/3 Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
(sms)