Pakai Knalpot Bising, Ratusan Motor Bobotoh Ditilang
A
A
A
BANDUNG - Polrestabes Bandung melakukan penindakan terhadap Bobotoh yang melanggar aturan lalu lintas saat konvoi perayaan gelar juara Presiden 2015 yang diraih Persib Bandung, Minggu 25 Oktober 2015.
Tilang diberlakukan terhadap 321 pengendara sepeda motor dan beberapa pengendara mobil. Mayoritas yang ditilang karena sepeda motor yang dipakai Bobotoh memakai knalpot bising.
Selain itu, banyak juga pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, hingga tidak memiliki surat kelengkapan berkendara.
"Total ada 321 sepeda motor dan dua mobil yang diambil tindakan. Kendaraannya juga diamankan sebagai barang bukti," kata Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Santiadji Kartasasmita, di Mapolrestabes Bandung, Senin (26/10/2015).
Pantauan di Mapolrestabes Bandung siang ini, ratusan sepeda motor tampak disimpan di halaman. Beberapa pemilik kendaraan terlihat sedang mengurus proses administrasi tilang agar kendaraannya bisa dibawa pulang.
"Khusus untuk pelanggar yang kendaraannya menggunakan knalpot bising, kendaraan baru boleh diambil setelah knalpot bisingnya dicopot dan diganti (knalpot standar)," jelasnya.
Salah seorang pengendara yang ditilang adalah Arif Rahman (19). Dia mengaku pernah menggunakan knalpot bising pada sepeda motornya. Tapi belakangan dibuka dan diganti knalpot standar karena merasa bising.
Saat akan melakukan konvoi, dia sengaja kembali memasang knalpot bisingnya karena ajakan temannya. "Ya konvoinya katanya biar ramai," ucapnya.
Dia pun mengaku kapok memakai knalpot bising. Dia ogah kembali dirazia polisi dan ditilang lagi gara-gara knalpotnya yang bersuara tak ramah. "Kapok ah. Ini saja ngurusnya ribet," sesal Arif.
Tilang diberlakukan terhadap 321 pengendara sepeda motor dan beberapa pengendara mobil. Mayoritas yang ditilang karena sepeda motor yang dipakai Bobotoh memakai knalpot bising.
Selain itu, banyak juga pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, hingga tidak memiliki surat kelengkapan berkendara.
"Total ada 321 sepeda motor dan dua mobil yang diambil tindakan. Kendaraannya juga diamankan sebagai barang bukti," kata Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Santiadji Kartasasmita, di Mapolrestabes Bandung, Senin (26/10/2015).
Pantauan di Mapolrestabes Bandung siang ini, ratusan sepeda motor tampak disimpan di halaman. Beberapa pemilik kendaraan terlihat sedang mengurus proses administrasi tilang agar kendaraannya bisa dibawa pulang.
"Khusus untuk pelanggar yang kendaraannya menggunakan knalpot bising, kendaraan baru boleh diambil setelah knalpot bisingnya dicopot dan diganti (knalpot standar)," jelasnya.
Salah seorang pengendara yang ditilang adalah Arif Rahman (19). Dia mengaku pernah menggunakan knalpot bising pada sepeda motornya. Tapi belakangan dibuka dan diganti knalpot standar karena merasa bising.
Saat akan melakukan konvoi, dia sengaja kembali memasang knalpot bisingnya karena ajakan temannya. "Ya konvoinya katanya biar ramai," ucapnya.
Dia pun mengaku kapok memakai knalpot bising. Dia ogah kembali dirazia polisi dan ditilang lagi gara-gara knalpotnya yang bersuara tak ramah. "Kapok ah. Ini saja ngurusnya ribet," sesal Arif.
(san)