Mengaku Anggota BIN, Tipu Guru Rp85 Juta
A
A
A
KULONPROGO - Ida Ristanti seorang guru di Kabupaten Kulonprogo menjadi korban penipuan pria yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Korban terpaksa kehilangan uang senilai Rp85 juta, yang diberikan secara langsung maupun transfer via bank.
Penipuan ini terjadi setelah korban berkenalan dengan pelaku melalui dunia maya pada bulan Juli Silam.
Dari perkenalan ini, keduanya semakin akrab dan sempat saling tukar menukar nomor handphone.
Pria yang mengaku bernama Firgi Satriyani Marsal ini, mengaku sebagai anggota BIN, yang siap membantu korban dalam menyelesaikan masalah.
Dari sinilah pelaku kemudian pinjam uang kepada korban senilai Rp2 juta. Setelah uang diberikan via transfer bank, pelaku semakin intens mendekati korban.
Tercatat sudah 9 kali korban mentransfer kepada pelaku melalui Bank Mandiri. Korban pun juga sempat bertemu dengan pelaku. Bahkan pernah korban menyerahkan uang tunai Rp35 juta secara tunai.
“Janjinya akan dikembalikan pada 17 Oktober lalu, tetapi sampai sekarang belum,” jelas korban saat melapor ke polisi.
Korban sendiri akhirnya memilih melapor, karena tidak ada itikad baik dari pelaku. Belakangan nomor handphone pelaku juga sudah tidak aktif.
Korban yang merupakan seorang guru yang tinggal di Giripurwo, Girimulyo inipun mengadukan permasalahan kepada polisi.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu Heru Meiyanto mengatakan kasus ini masih diselidiki oleh Satreskrim Polres Kulonprogo. Pelaku sendiri belum bisa dipastikan apakan oknum atau hanya BIN gadungan.
Korban terpaksa kehilangan uang senilai Rp85 juta, yang diberikan secara langsung maupun transfer via bank.
Penipuan ini terjadi setelah korban berkenalan dengan pelaku melalui dunia maya pada bulan Juli Silam.
Dari perkenalan ini, keduanya semakin akrab dan sempat saling tukar menukar nomor handphone.
Pria yang mengaku bernama Firgi Satriyani Marsal ini, mengaku sebagai anggota BIN, yang siap membantu korban dalam menyelesaikan masalah.
Dari sinilah pelaku kemudian pinjam uang kepada korban senilai Rp2 juta. Setelah uang diberikan via transfer bank, pelaku semakin intens mendekati korban.
Tercatat sudah 9 kali korban mentransfer kepada pelaku melalui Bank Mandiri. Korban pun juga sempat bertemu dengan pelaku. Bahkan pernah korban menyerahkan uang tunai Rp35 juta secara tunai.
“Janjinya akan dikembalikan pada 17 Oktober lalu, tetapi sampai sekarang belum,” jelas korban saat melapor ke polisi.
Korban sendiri akhirnya memilih melapor, karena tidak ada itikad baik dari pelaku. Belakangan nomor handphone pelaku juga sudah tidak aktif.
Korban yang merupakan seorang guru yang tinggal di Giripurwo, Girimulyo inipun mengadukan permasalahan kepada polisi.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu Heru Meiyanto mengatakan kasus ini masih diselidiki oleh Satreskrim Polres Kulonprogo. Pelaku sendiri belum bisa dipastikan apakan oknum atau hanya BIN gadungan.
(sms)