Dianggap Meresahkan, Syiah Rausan Fikr Digeruduk Ormas Islam
A
A
A
YOGYAKARTA - Puluhan ormas Islam dari Front Jihad Islam (FJI), Front Umat Islam (FUI) dan Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) mendatangi kelompok Syiah Rausyan Fikr di Jalan Kaliurang Kilometer 5,5 Pandega Wreksa, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Mereka merasa keberatan dengan adanya kegiatan dari kelompok ini yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam.
"Di sini kami keberatan. Kami sudah melakukan pemantauan dan melihat adanya aktifitas lagi dari jamaah Syiah Rausan Fikr," kata Komandan Laskar DPP FJI Abdurrahman, Jum'at (23/10/2015).
Pihaknya menentang keras adanya kegiatan kelompok ini. Sebelumnya, aktifitas dari jamaah Syiah Rausyan Fikr ini memang sempat dihentikan beberapa waktu yang lalu.
"Kami menduga muncul kembali kegiatan dari kelompok tersebut, makanya kita datang ke sini," tegasnya.
Majelis Ulama Indonesia, kata dia, juga sudah melarang adanya aliran ini. Pihaknya mengawal jangan sampai ada aliran yang dianggap menyimpang di masyarakat, khususnya Yogyakarta.
"Ajaran syiah di sini tidak ada. Kita bersinergi dengan kepolisian untuk menindak lanjuti Fatwa MUI yang melarang syiah," ujarnya.
Perwakilan ormas Islam ini kemudian difasilitasi petugas kepolisian setempat untuk melakukan mediasi dengan para jamaah syiah. Mereka mendapat penjagaan ketat dari personel kepolisian dari Polres Sleman.
Salah satu anggota jamaah Syiah Rausyan Fikr, Fadlun mengatakan jika pihaknya selalu siap menampung siapa saja yang berfikiran menentang untuk berdialog. Pihaknya mengaku apa yang dilakukan hanya sebatas kajian filsafat Islam.
"Murni filsafat, kalau memang mereka tidak percaya silahkan datang dan ikutlah kajian bersama kami," papar dia.
Fadlun meminta adanya pembuktian atas tudingan dari beberapa pihak yang menganggap jika kelompoknya mengusung ajaran sesat.
Diharapkan pembuktian tersebut juga bersifat sebagai pembuktian yang rasional. "Pembuktian itu lebih menarik daripada klaim," tegasnya.
Ia juga mengaku baru mengetahui apa yang dibacakan oleh perwakilan ormas Islam terkait larangan Syiah oleh MUI.
Fadlun mengaku, jumlah anggota jamaah Syiah Rausyan Fikr berjumlah 14 orang. Mereka terdiri dari para mahasiswa dari berbagai daerah yang sedang menuntut ilmu di Yogyakarta.
"Kegiatan dilakukan seminggu sekali, tergantung jadwal. Kini yayasan sudah dibekukan menjadi komunitas. Sekarang komunitas belajar saja," tandasnya.
Setelah berlangsung mediasi yang sempat memanas, dapat di akhiri dengan kondusif dan secara damai. Masa kemudian segera berkumpul kembali dan membubarkan diri untuk meninggalkan lokasi.
Mereka merasa keberatan dengan adanya kegiatan dari kelompok ini yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam.
"Di sini kami keberatan. Kami sudah melakukan pemantauan dan melihat adanya aktifitas lagi dari jamaah Syiah Rausan Fikr," kata Komandan Laskar DPP FJI Abdurrahman, Jum'at (23/10/2015).
Pihaknya menentang keras adanya kegiatan kelompok ini. Sebelumnya, aktifitas dari jamaah Syiah Rausyan Fikr ini memang sempat dihentikan beberapa waktu yang lalu.
"Kami menduga muncul kembali kegiatan dari kelompok tersebut, makanya kita datang ke sini," tegasnya.
Majelis Ulama Indonesia, kata dia, juga sudah melarang adanya aliran ini. Pihaknya mengawal jangan sampai ada aliran yang dianggap menyimpang di masyarakat, khususnya Yogyakarta.
"Ajaran syiah di sini tidak ada. Kita bersinergi dengan kepolisian untuk menindak lanjuti Fatwa MUI yang melarang syiah," ujarnya.
Perwakilan ormas Islam ini kemudian difasilitasi petugas kepolisian setempat untuk melakukan mediasi dengan para jamaah syiah. Mereka mendapat penjagaan ketat dari personel kepolisian dari Polres Sleman.
Salah satu anggota jamaah Syiah Rausyan Fikr, Fadlun mengatakan jika pihaknya selalu siap menampung siapa saja yang berfikiran menentang untuk berdialog. Pihaknya mengaku apa yang dilakukan hanya sebatas kajian filsafat Islam.
"Murni filsafat, kalau memang mereka tidak percaya silahkan datang dan ikutlah kajian bersama kami," papar dia.
Fadlun meminta adanya pembuktian atas tudingan dari beberapa pihak yang menganggap jika kelompoknya mengusung ajaran sesat.
Diharapkan pembuktian tersebut juga bersifat sebagai pembuktian yang rasional. "Pembuktian itu lebih menarik daripada klaim," tegasnya.
Ia juga mengaku baru mengetahui apa yang dibacakan oleh perwakilan ormas Islam terkait larangan Syiah oleh MUI.
Fadlun mengaku, jumlah anggota jamaah Syiah Rausyan Fikr berjumlah 14 orang. Mereka terdiri dari para mahasiswa dari berbagai daerah yang sedang menuntut ilmu di Yogyakarta.
"Kegiatan dilakukan seminggu sekali, tergantung jadwal. Kini yayasan sudah dibekukan menjadi komunitas. Sekarang komunitas belajar saja," tandasnya.
Setelah berlangsung mediasi yang sempat memanas, dapat di akhiri dengan kondusif dan secara damai. Masa kemudian segera berkumpul kembali dan membubarkan diri untuk meninggalkan lokasi.
(nag)