Warga Malaysia dan India Jadi Tersangka Pembakaran Lahan Riau

Jum'at, 23 Oktober 2015 - 02:58 WIB
Warga Malaysia dan India...
Warga Malaysia dan India Jadi Tersangka Pembakaran Lahan Riau
A A A
PEKANBARU - Dua warga negara asing asal Malaysia dan India, serta warga negara Indonesia yang juga Direktur PT Palm Lestari Makmur (PLM) ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan dan hutan di Riau.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, masing-masing pelaku adalah EJP (WNA Malaysia) selaku Manager operasional PT PLM, NMKC warga negara India selaku Manager Finansial, dan IJP warga negera Indonesia selaku direktur perusahaan PT PLM.

"Ketiganya bertanggungjawab atas terjadi kebakaran lahan di area PT PLM yang merupakan perusahaan asal Singapura di Kabupaten Inhu beberapa waktu lalu seluas 30 hektere," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Arif Rahman Hakim, kepada wartawan, Kamis (22/10/2015).

Ditambahkan dia, penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Kini, ketiga tersangka tersebut tengah menjalani pemeriksaan mendalam di kantor polisi.

"Selain PT PLM, kami juga tengah membidik satu perusahaan Singapura lainnya, yakni PT Pan United (PU) yang berada Kabupaten Bengkalis, karena diduga melakukan pembakaran lahan seluas 200 hektare," terangnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan satu korporasi di Riau, yakni PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) sebagai tersangka. Perusahaan perkebunan sawit ini diduga membakar lahan seluas 500 hektare di Kabupaten Pelalawan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9537 seconds (0.1#10.140)