Hamka Darwis Minta Pembunuh Eka Mayasari Dihukum Berat

Kamis, 22 Oktober 2015 - 15:31 WIB
Hamka Darwis Minta Pembunuh...
Hamka Darwis Minta Pembunuh Eka Mayasari Dihukum Berat
A A A
BANTUL - Puluhan orang melakukan aksi di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (22/10/2015) siang. Massa yang menamakan diri Hamka Darwis menuntut kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Reza Muhammad Zam, terdakwa pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Eka Mayasari.

Dalam orasinya, Dewan Syuro Hamka Darwis Faisal menilai proses hukum terhadap pembunuh rekan mereka ini terkesan ditutup-tutupi. Bahkan, dalam sidang pertama tanggal 8 Oktober 2015, pihak keluarga dan rekan korban tidak diberitahu sebelumnya. Sehingga mereka sama sekali tidak mengetahui terdakwa pembunuh rekan dan keluarga mereka sudah disidang.

"Sejak awal, mulai dari rekonstruksi hingga persidangan tidak pernah melibatkan pihak keluarga," sesal Faisal yang disambut dengan pekik takbir dari puluhan orang tersebut.

Faisal mengatakan, Hamka Darwis sangat berkepentingan dalam kasus ini. Sebab, selama ini Eka Mayasari memang menjadi salah satu anggota aktif organisasi ini.

Eka Mayasari merupakan salah satu pengasuh dari lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dimiliki oleh Hamka Darwis. Saat ini, Hamka Darwis memang memiliki kegiatan sosial dengan mendirikan beberapa lembaga PAUD.

Karena itu, Hamka Darwis berharap agar jaksa penuntut umum dapat memperjuangkan keadilan korban dan keluarganya dengan cara menuntut hukuman maksimal bagi terdakwa sesuai aturan berlaku. Hamka Darwis juga berharap agar hakim dapat menjalankan sidang sebaik mungkin.

"Hakim juga harus bisa mengambil keputusan sehingga terwujud rasa keadilan," ujarnya.

Seusai berorasi, puluhan orang tersebut langsung menyerahkan pernyataan mereka ke Kepala PN Bantul Sutaji. Mereka lantas membubarkan diri karena mengetahui sidang yang digelar dalam kasus rekan mereka ini dilakukan secara tertutup.

Agenda sidang yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai oleh Sri Harsiwi dengan anggota Bayu Soho Raharjo dan Intan Tri Kumalasari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa Penuntut umum Yosephin dalam sidang tersebut menghadirkan tiga orang saksi, masing-masing adik korban Affandi, pemilik kontrakan tempat korban tinggal, serta salah seorang tetangga kontrakan korban.

"Kami ingin agar pembunuh saudara kami dihukum seberat-beratnya," tandas kakak korban, Novianto.

Eka Mayasari (27), alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sehari-hari berjualan angkringan ini ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakan tak jauh dari tempatnya berjualan pada 3 Mei 2015. Eka tewas dibunuh serta diperkosa oleh terdakwa Reza Muhammad Zam, pemuda yang sehari-hari menjadi pengamen serta pelanggan di warung milik Eka.
(zik)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
5 jam yang lalu
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
5 jam yang lalu
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
5 jam yang lalu
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
7 jam yang lalu
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
7 jam yang lalu
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
8 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved