Bantah Membunuh Angeline, Margareta Ditegur Hakim
A
A
A
DENPASAR - Margareta terdakwa pembunuh Angeline bersikukuh membantah telah melakukan pembunuhan terhadap anak angkatnya.
Setelah beberapa jam para Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya, Hakim kemudian menanyakan kepada Margareta apakah semuanya sudah dimengerti.
Dan saat itu Margaret menjawab, bahwa dia tidak membunuh anak angkatnya itu. "Saya tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap anak saya yang mulia," ujar Margareta.
Namun saat itu juga hakim mengatakan, ini bukan waktunya untuk anda menjawab membunuh atau tidak, tetapi apakah anda sudah mengerti dengan dakwaan yang dijatuhkan oleh para JPU.
"Apakah anda sudah mengerti dengan apa yang didakwakan kepada anda. Soal pembelaan itu nanti ada waktunya sendiri," kata Hakim.
Kemudiaan perempuan berusia 60 tahun itu langsung menjawab bahwa dia tidak mengerti apa yang dibacakan JPU.
"Sebagaian besar saya tidak mengerti, karena saya tidak membunuh anak saya yang saya cintai. Saya besarkan Angeline dari bayi dengan penuh kasih sayang sampai umur delapan tahun," pungkas Margareta.
Setelah beberapa jam para Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya, Hakim kemudian menanyakan kepada Margareta apakah semuanya sudah dimengerti.
Dan saat itu Margaret menjawab, bahwa dia tidak membunuh anak angkatnya itu. "Saya tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap anak saya yang mulia," ujar Margareta.
Namun saat itu juga hakim mengatakan, ini bukan waktunya untuk anda menjawab membunuh atau tidak, tetapi apakah anda sudah mengerti dengan dakwaan yang dijatuhkan oleh para JPU.
"Apakah anda sudah mengerti dengan apa yang didakwakan kepada anda. Soal pembelaan itu nanti ada waktunya sendiri," kata Hakim.
Kemudiaan perempuan berusia 60 tahun itu langsung menjawab bahwa dia tidak mengerti apa yang dibacakan JPU.
"Sebagaian besar saya tidak mengerti, karena saya tidak membunuh anak saya yang saya cintai. Saya besarkan Angeline dari bayi dengan penuh kasih sayang sampai umur delapan tahun," pungkas Margareta.
(nag)