Polda Riau Tetapkan Perusahaan Singapura Tersangka Pembakar Lahan

Selasa, 20 Oktober 2015 - 22:30 WIB
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Perusahaan Singapura Tersangka Pembakar Lahan
A A A
PEKANBARU - Polda Riau menetapkan perusahaan asal Singapura yakni PT Palm Lestari Makmur (PLM) tersangka pembakaran hutan dan lahan. Dengan ditetapkan PT PLM, berarti sudah dua perusahaan di Riau jadi tersangka untuk tahun ini.

PT PLM merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dalam kasus ini polisi mendapatkan luas lahan perusahaan yang terbakar seluas 30 hektare.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Ari Rahman Nafarin mengatakan, penetapan tersangka PT PLM setelah penyidik Polda Riau memiliki bukti kuat.

"Kita sudah mengantongi dua alat bukti kuat untuk menjerat perusahaan asal Singapura itu," kata AKBP Ari Rahman, Selasa (20/10/2015).

Dalam kasus ini, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli dari perusahaan. "Kita sudah menyita sejumlah dokumen dari PT PLM untuk dijadikan barang bukti," tukasnya.

Selain menjerat perusahaan, Polda Riau saat ini juga membidik petinggi PT PLM yang dinilai paling bertanggungjawab atas kebakaran di wilayah perusahaan yang terjadi pada bulan lalu itu.

"Saat ini baru pasal yang kita kenakan yakni kelalaian perusahaan. Namun kita akan cari lagi kemungkinan pidananya termasuk juga person dari perusahaan," tukas Ari.

Selain PT PLM, Polda Riau saat ini membidik satu perusahaan Singapura lainnya yakni PT Pan United (PU) yang berada Kabupaten Bengkalis. Dalam kasus ini pihak perusahaan diduga melakukan pembakaran lahan seluas 200 hektare.

Polisi sebelumnya sudah menetapkan satu korporasi di Riau yakni PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) sebagai tersangka.

Perusahaan perkebunan sawit ini diduga membakar lahan seluas 500 hektare di arealnya di Kabupaten Pelalawan.

Hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi dari perwakilan manajemen PT Palm Lestari Makmur.
(sms)
Berita Terkait
Cegah Kebakaran Hutan...
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Muba Anggarkan Rp10 Miliar
Penyebab Pendakian Belum...
Penyebab Pendakian Belum Dibuka Meski Titik Api Gunung Arjuno-Welirang Sudah Padam
Provinsi Kanada Umumkan...
Provinsi Kanada Umumkan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan, 24.000 Orang Dievakuasi
Kebakaran Hutan di Chile...
Kebakaran Hutan di Chile Tewaskan 40 Orang
Kebakaran California...
Kebakaran California Meluas, Muncul Titik Api Baru di West Hills
Antisipasi Karhutla,...
Antisipasi Karhutla, Polisi Intensifkan Patroli Hutan di Blora
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
4 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
6 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
7 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
8 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
8 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
9 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved