Kuasa Hukum Sekjen Jakmania Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 20 Oktober 2015 - 22:09 WIB
Kuasa Hukum Sekjen Jakmania...
Kuasa Hukum Sekjen Jakmania Ajukan Penangguhan Penahanan
A A A
JAKARTA - Tim pengacara Sekjen The Jakmania Febriyanto (37) mengajukan surat penangguhan penahanan kliennya ke penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Alasan utamanya karena istri Febri tengah hamil tua.

"Terpenting dalam penangguhan penahanan karena istrinya lagi hamil dan sebentar lagi akan melahirkan. Sehingga kami meminta kebijakan penyidik dan Kapolda untuk mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan," jelas kuasa hukum Febri, Muhammad Halim kepada wartwan di Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Permohonan‎ penangguhan penahanan adalah hak tersangka. Di sisi lain, pengacara menilai jika kliennya cukup kooperatif terhadap penyidik dalam proses penyidikan kasus UU ITE tersebut.

"Sudah dimasukkan permohonannya kemarin, ada kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi. Dari sisi hukum tidak ada persoalan untuk tidak bisa ditangguhkan penahanan karena klien kami kooperatif dan mengikuti proses," jelasnya.

Jika dikabulkan penangguhan penahanan tersebut, pengacara menjamin kliennya taat wajib lapor. "Tetapi kami menghargai proses penyidikan polisi," imbuhnya. (Baca: Sekjen Ditangkap, Ini Kata Ketua Umum Jakmania)

Sementara itu, Halim menegaskan jika kliennya tidak pernah menyebarkan kebencian dan memprovokasi anggota Jakmania untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis.

Dalam akun Twitternya @bung_febri, menurut Halim, kliennya hanya ingin menjelaskan penolakan dari bawah soal laga final Piala Presiden antara Persib Vs Sriwijaya FC di ‎GBK, Minggu lalu.

"Kalau dilihat dari redaksionalnya itu tidak menebar kebencian, itu tidak seperti itu persepsinya. Twitternya itu kan dianggap bertentangan dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE," tambahnya.

Maksud kliennya dalam Twitternya itu menganggap rekonsiliasi Wali Kota Bandung Ridwan Kamil‎ dengan Ketua The Jakmania tidak akan bisa terjadi dalam satu malam.
(ysw)
Berita Terkait
Chelsea Digebuk Arsenal,...
Chelsea Digebuk Arsenal, Cesar Azpilicueta Amuk Suporter
Tawuran Suporter Sepak...
Tawuran Suporter Sepak Bola, Anggota Satpol PP Jadi Sasaran Amuk Massa
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
Aktivis AMUK Riau Desak...
Aktivis AMUK Riau Desak KPK Tangkap Eks Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet
Pendukung PSS Sleman...
Pendukung PSS Sleman Bentrok dengan Pendukung Persikabo di Stadion Pakansari
Tertangkap Basah Curi...
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Sumenep Babak Belur Dihajar Warga
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
40 menit yang lalu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
1 jam yang lalu
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
1 jam yang lalu
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
1 jam yang lalu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
2 jam yang lalu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
2 jam yang lalu
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved