Tolak RPP Pengupahan, Buruh Jatim Turun ke Jalan

Selasa, 20 Oktober 2015 - 14:23 WIB
Tolak RPP Pengupahan, Buruh Jatim Turun ke Jalan
Tolak RPP Pengupahan, Buruh Jatim Turun ke Jalan
A A A
SURABAYA - Ribuan buruh Jawa Timur menggelar aksi turun jalan menolak rencana pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan. RPP tersebut menerapkan upah minimum sehingga dianggap akan membuat buruh semakin miskin.

Aksi ribuan buruh ini digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2015). Ribuan buruh yang berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan Gresik ini meneriakkan yel-yel dan membentangkan sejumlah poster berisi penolakan RPP Pengupahan.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Djazuli mengatakan, dengan ditetapkannya RPP tersebut maka upah buruh semakin murah. "Kami menolak rencana itu karena membuat buruh semakin miskin," kata Djazuli, Selasa (20/10/2015).

Ia juga menjelaskan, rencana pemerintah mengesahkan RPP tersebut bertentangan dengan konstitusi, yakni Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.

"Harusnya melalui provinsi dulu, bukan malah pemerintah pusat yang mengambil alih. Karena penetapan upah harus disesuaikan survei kebutuhan layak, bukan hanya karena inflasi dan ekonomi saja," tandasnya.

Aksi buruh ini berjalan tertib. Ratusan personel Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim juga disiagakan di lokasi. Aparat kepolisian menjaga ketertiban dan mengatur arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

Akibat aksi buruh ini, arus lalu lintas di jalan tersebut sempat tersendat. Untuk mengamankan jalannya demo, di depan Gedung Negara Grahadi dipasang barikade kawat berduri.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2047 seconds (0.1#10.140)