Tujuh Pelaku Judi Diringkus Polres Tapsel

Selasa, 20 Oktober 2015 - 05:02 WIB
Tujuh Pelaku Judi Diringkus...
Tujuh Pelaku Judi Diringkus Polres Tapsel
A A A
TAPANULI SELATAN - Tujuh orang pelaku judi jackpot dan toto gelap (togel) beromzet ratusan juta rupiah, diringkus petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) di daerah yang berbeda-beda.

Ketujuh pelaku tersebut adalah Um, RN, JT, ASP, GH, DDS, dan IP. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa uang sebesar Rp2.374.000, satu unit sepeda motor, empat unit mesin jackpot, empat unit kalkulator, empat unit telepon seluler, 73 keping koin jackpot, sembilan buah pulpen yang dipergunakan untuk menulis togel, 14 kupon judi, dan 24 eksemplar rekapitulasi judi.

Kapolres Tapsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rony Samtana mengatakan, penangkapan ketujuh pelaku judi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang sudah merasa terganggu dengan keberadaan kegiatan judi di desa mereka.

"Penangkapan tujuh orang pelaku judi ini merupakan hasil kerja pihak kepolisian selama satu minggu," ungkapnya kepada wartawan ketika ditemui di Mapolres Tapsel, Senin (19/10/2015).

Dia mengatakan, mereka ditangkap di tiga wilayah hukum Polres Tapsel (Kabupaten Tapsel, Padanglawas, dan Padanglawas Utara). "Para tersangka diamankan ketika sedang melakukan perbuatannya," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, para tersangka tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap dan mengakui perbuatannya. Dia juga menyebutkan, dari hasil kegiatan judi tersebut, para tersangka menghasilkan ratusan juta setiap bulannya. Sehingga, dia menduga, operasi judi yang dilakukan para tersangka tersebut sudah besar-besaran dan punya jaringan yang kuat.

Sementara itu, RN dan JT mengakui bahwa kegiatan judi tersebut sudah mereka lakukan sejak beberapa bulan yang lalu. Menurut mereka, kegiatan tersebut terpaksa dilakukan karenakan tidak mempunyai pekerjaan yang tetap, sementara kebutuhan ekonomi keluarga terus meningkat.
(zik)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
4 jam yang lalu
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved