Tujuh Pelaku Judi Diringkus Polres Tapsel

Selasa, 20 Oktober 2015 - 05:02 WIB
Tujuh Pelaku Judi Diringkus...
Tujuh Pelaku Judi Diringkus Polres Tapsel
A A A
TAPANULI SELATAN - Tujuh orang pelaku judi jackpot dan toto gelap (togel) beromzet ratusan juta rupiah, diringkus petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) di daerah yang berbeda-beda.

Ketujuh pelaku tersebut adalah Um, RN, JT, ASP, GH, DDS, dan IP. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa uang sebesar Rp2.374.000, satu unit sepeda motor, empat unit mesin jackpot, empat unit kalkulator, empat unit telepon seluler, 73 keping koin jackpot, sembilan buah pulpen yang dipergunakan untuk menulis togel, 14 kupon judi, dan 24 eksemplar rekapitulasi judi.

Kapolres Tapsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rony Samtana mengatakan, penangkapan ketujuh pelaku judi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang sudah merasa terganggu dengan keberadaan kegiatan judi di desa mereka.

"Penangkapan tujuh orang pelaku judi ini merupakan hasil kerja pihak kepolisian selama satu minggu," ungkapnya kepada wartawan ketika ditemui di Mapolres Tapsel, Senin (19/10/2015).

Dia mengatakan, mereka ditangkap di tiga wilayah hukum Polres Tapsel (Kabupaten Tapsel, Padanglawas, dan Padanglawas Utara). "Para tersangka diamankan ketika sedang melakukan perbuatannya," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, para tersangka tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap dan mengakui perbuatannya. Dia juga menyebutkan, dari hasil kegiatan judi tersebut, para tersangka menghasilkan ratusan juta setiap bulannya. Sehingga, dia menduga, operasi judi yang dilakukan para tersangka tersebut sudah besar-besaran dan punya jaringan yang kuat.

Sementara itu, RN dan JT mengakui bahwa kegiatan judi tersebut sudah mereka lakukan sejak beberapa bulan yang lalu. Menurut mereka, kegiatan tersebut terpaksa dilakukan karenakan tidak mempunyai pekerjaan yang tetap, sementara kebutuhan ekonomi keluarga terus meningkat.
(zik)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
3 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
3 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
4 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
5 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
6 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
7 jam yang lalu
Infografis
Cara Memberantas Judi...
Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved