Dituduh Asal Tangkap Simpatisan Jakmania, Ini Kata Polisi
Minggu, 18 Oktober 2015 - 21:18 WIB
Dituduh Asal Tangkap Simpatisan Jakmania, Ini Kata Polisi
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian membantah kalau pihaknya hanya asal tangkap remaja-remaja yang diduga melakukan kericuhan dalam laga Final Piala Presiden di Gelora Bung Karno (GBK). Pasalnya, pihaknya melakukan penangkapan pada ratusan remaja berdasarkan adanya kecurigaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, hingga kini, pihaknya telah mengandangkan 800 lebih remaja yang diduga membuat keributan dalam laga final piala presiden. Namun, pihaknya membantah kalau anggota hanya asal menangkap para remaja tersebut.
"Tidak benar kalau kita asal tangkap saja mereka. Kami lakukan berdasarkan kecurigaan, laporan, bahkan ada yang terbukti juga sampai membawa sajam," ujarnya di pelataran GBK, Minggu (18/10/2015). (Baca: Simpatisan Jakmania Bentrok di GBK)
Menurutnya, apabila remaja yang terbukti membuat keributan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas penjara. Namun, apabila pelanggaran yang dilakukannya itu masih dalam tahap kenakalan remaja, pihaknya hanya mengandangkan remaja tersebut selama 24 jam untuk memberikan efek jera.
"Kita lihat dahulu bukti kesalahannya seperti apa. Jika tidak terbukti tentu kami kembalikan ke orangtua. Kalau masih bisa ditolerir hanya diberikan sanksi untuk diinapkan selama 24 jam di Polda. Untuk apa? Agar mereka kapok dan tidak melakukannya lagi," pungkasnya.
Iqbal pun menambahkan, sedang kasus pihak kepolisian melakukan intimidasi terhadap wartawan yang tengah meliput bentrok dengan The Jak Mania itu. Pihaknya akan terlebuh dahulu melakukan identifikasi. "Kita identifikasi dahulu," pungkasnya.
PILIHAN:
Dua Rekan Wanita Pesulap Limbad Resmi Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, hingga kini, pihaknya telah mengandangkan 800 lebih remaja yang diduga membuat keributan dalam laga final piala presiden. Namun, pihaknya membantah kalau anggota hanya asal menangkap para remaja tersebut.
"Tidak benar kalau kita asal tangkap saja mereka. Kami lakukan berdasarkan kecurigaan, laporan, bahkan ada yang terbukti juga sampai membawa sajam," ujarnya di pelataran GBK, Minggu (18/10/2015). (Baca: Simpatisan Jakmania Bentrok di GBK)
Menurutnya, apabila remaja yang terbukti membuat keributan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas penjara. Namun, apabila pelanggaran yang dilakukannya itu masih dalam tahap kenakalan remaja, pihaknya hanya mengandangkan remaja tersebut selama 24 jam untuk memberikan efek jera.
"Kita lihat dahulu bukti kesalahannya seperti apa. Jika tidak terbukti tentu kami kembalikan ke orangtua. Kalau masih bisa ditolerir hanya diberikan sanksi untuk diinapkan selama 24 jam di Polda. Untuk apa? Agar mereka kapok dan tidak melakukannya lagi," pungkasnya.
Iqbal pun menambahkan, sedang kasus pihak kepolisian melakukan intimidasi terhadap wartawan yang tengah meliput bentrok dengan The Jak Mania itu. Pihaknya akan terlebuh dahulu melakukan identifikasi. "Kita identifikasi dahulu," pungkasnya.
PILIHAN:
Dua Rekan Wanita Pesulap Limbad Resmi Jadi Tersangka
(ysw)