Kakek 68 Tahun Cabuli Bocah 6 Tahun

Sabtu, 17 Oktober 2015 - 17:58 WIB
Kakek 68 Tahun Cabuli Bocah 6 Tahun
Kakek 68 Tahun Cabuli Bocah 6 Tahun
A A A
MAROS - Seorang kakek berusia 68 tahun tega mencabuli seorang bocah berusia enam tahun, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam aksinya, sang kakek selalu mengimingi sejumlah uang kepada korban.

Aksi pelaku terungkap saat orangtua korban mendapati anaknya di rumah pelaku yang saat itu tengah berada di dalam kamar dalam kondisi pakaian yang telah dilucuti oleh pelaku, pada Kamis 15 Oktober 2015.

Tanpa pikir panjang, ibu korban langsung melaporkan sang kakek yang diketahui bernama Madung ke kantor polisi. Petugas yang mendapati laporan korban bertindak cepat, dengan langsung mengamankan pelaku ke kantor polisi.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Kakek Madung diketahui tinggal sendiri di rumahnya. Sedangkan istri dan anggota keluarganya yang lain berada di Monokwari. Dalam kesehariannya, pelaku berprofesi sebagai buruh bangunan.

Dia tinggal bertetangga dengan korban. Tidak jarang, korban bermain di rumah pelaku. Karena menganggap sebagai cucunya sendiri, korban sering dicium korban dan diberikan uang sebesar Rp5 ribu sampai Rp10 ribu.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Saat menjalani pemeriksaan, pelaku kerap memberikan kesaksian yang berbeda-beda. Atas perbuatannya, Kakek Madung terancam hukuman 15 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9296 seconds (0.1#10.140)