Produsen Sendal Berlafal Allah Harus Diproses Hukum

Jum'at, 16 Oktober 2015 - 08:43 WIB
Produsen Sendal Berlafal Allah Harus Diproses Hukum
Produsen Sendal Berlafal Allah Harus Diproses Hukum
A A A
SURABAYA - Front Pembela Islam (FPI) menuntut agar kasus sandal berlafal Alloh tetap diproses secara hukum.

FPI Juga mengapresiasi permintaan maaf produsen sandal berlafal Alloh itu tapi tidak akan menghentikan proses hukum.

"Permintaan maaf tidak menghapus pelanggaran hukum dan tidak bisa menghapus pelecehan yang sudah dirasakan oleh umat muslim," kata Ketua FPI Jawa Timur Haidar Al Hamid, Kamis (15/10/2015).

Haidar juga menyayangkan adanya pembakaran ribuan sandal yang dilakukan di halaman kantor PWNU Jawa Timur. Seharusnya, sandal-sandal tersebut disita oleh Polisi sebagai barang bukti.

Menurutnya, produsen tersebut disinyalir masih melakukan produksi lagi. Pasalnya, mesin pembuat sandal itu masih berada di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Wringin Anom, Gresik. "Intel kita tahu di pabrik PT Pradipta mesinnya masih ada dan bisa jadi akan terus produksi," jelasnya.

Sandal jepit bertuliskan lafal Allah heboh di media sosial dalam sepekan terakhir ini. Merespons itu, Senin 12 Oktobere 2015 Polda dan Polres Gresik melakukan penyisiran di sejumlah toko.

Hasilnya, Polres Gresik berhasil menyita 6000 pasang sandal kontroversial tersebut. Pihak perusahaan juga langsung merespons itu dengan berkonsultasi dengan PWNU Jatim.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6626 seconds (0.1#10.140)