Sandal Berlafal Allah Sudah Beredar 40 Ribu Pasang

Selasa, 13 Oktober 2015 - 21:04 WIB
Sandal Berlafal Allah...
Sandal Berlafal Allah Sudah Beredar 40 Ribu Pasang
A A A
SURABAYA - PT Pradipta Perkasa Makmur mengakui produksi sandal yang berlafal Allah sejak satu tahun yang lalu. Sejak saat itu total yang sudah beredar di pasaran sekitar 40 ribu pasang.

Meski demikian, Lim Long Hwa, owner PT Pradipta Perkasa Makmur mengaku tidak sengaja memperoduksi sandal yang dianggap telah melecehkan umat Islam.

"Saya mohon maaf dengan tidak kesengajaan perusahaan kami memproduksi sandal itu. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Ling di Kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Akbar, Surabaya, Selasa (13/10/2015).

Dia juga mengaku ternyata sandal yang diproduksi muncul lafal Allah yang memicu kontroversi di masyarakat. Diaa juga mengaku tidak ada maksud untuk melakukan pelecehan agama melalui lafal Allah dalam sandal tersebut. Long juga menjelaskan, bahwa cetakkan sandal tersebut dipesan dari China.

Dia berjanji akan menarik semua produk-produk serupa. Dan akan memusnahkannya termasuk cetakkan sandal itu. Hingga saat ini, Long mengaku sandal tersebut telah beredar sekitar 40 ribu pasang di seluruh Indonesia.

"Yang sudah terjual ada 30 ribu hingga 40 ribuan. Saya nggak tahu kalau ada tulisannya itu. Matrasnya dari China dan cetakkan juga dari China.

Sandal ini diedarkan di seluruh Indonesia," katanya. Lim juga bersedia menerima sandal yang telah dibeli oleh masyarakat. Bahkan, dia juga bersedia mengganti sandal tersebut dengan desain terbaru.

Sandal dengan lafal Allah ini dibakar di halaman kantor PWNU Jawa Timur. Pembakaran itu disaksikan oleh sejumlah petinggi PWNU.
(sms)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved