Komplotan Pencuri Digulung Usai Gondol Gading Gajah

Senin, 12 Oktober 2015 - 22:08 WIB
Komplotan Pencuri Digulung...
Komplotan Pencuri Digulung Usai Gondol Gading Gajah
A A A
JAKARTA - Tiga orang komplotan pencuri spesialis rumah mewah di cokok usai menjarah rumah milik pensiunan Direktur Bank, Djarot Ramelan (55) di Perumahan Bumi Karang Indah 6, nomor 9, RT 13/03, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kapolsek Cilandak Kompol Syafei mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2015 pagi, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, tiga orang pelaku, yakni Iyan alias Bedor (36), Rustam (33), dan Suan (32) memasuki rumah milik pensiuanan Dirut Bank bernama Djarot Ramelan (55) di Perumahan Bumi Karang Indah 6, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Mereka masuk dengan cara melompati pagar rumah, menuju teras rumah, mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah. Sedang korban saat itu tengah tertidur pulas," ujarnya pada wartawan, Senin (12/10/2015).

Menurutnya, saat masuk ke dalam rumah, mereka lantas menjarah barang-barang milik korban berupa Gading Gajah, kamera SLR Canon EOS 5D, kamera Leica Deluxe 6, 5 lensa kamera, komputer Apple MacBook Pro 15 inch, dua jam tangan merk Omega dan Bulova, HP merek Nokia E63 warna biru, batu akik kalimaya, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu. "Totalnya Rp 100 juta," terangnya.

Syafei menerangkan, korban pun mengetahui kalau rumahnya disambangi maling saat korban terbangun dan hendak melakukam salat subuh. Saat itu, korban tersadar kalau rumahnya telah berantakan dan melihat kalau koleksi gading gajah kesayangannya itu telah raib beserta barang berharga lainnya yang ada di ruang tamu.

"Korban lapor lalu kami telusuri. Lalu kami amankan ketiga pelaku ini di tempat pemulung Gunung Balong, Cilandak, Jaksel," paparnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, tambah Syafei, ketiganya mengaku telah melakukan aksinya itu sebanyak lima kali. Tiap beraksi, mereka selalu menggunakan sepeda motor. Hasil curiannya dijual dan dibagi rata.

"Selain tiga orang itu, ada dua orang lagi. Kini sedang kami buru. Barang curian yang sudah dijual ke penadah di Kebayoran Lama seharga Rp17 juta. Di bagi lima orang, perorang dapat Rp 3,4 juta," pungkasnya.

Kini, ketiga orang itu pun telah mendekam di tahanan Polsek Cilandak dan jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

PILIHAN:

Ini Penampakan Arwah Eneng

Minta Tolong, Arwah Eneng Datangi Polisi
(ysw)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved