Komplotan Pencuri Digulung Usai Gondol Gading Gajah

Senin, 12 Oktober 2015 - 22:08 WIB
Komplotan Pencuri Digulung...
Komplotan Pencuri Digulung Usai Gondol Gading Gajah
A A A
JAKARTA - Tiga orang komplotan pencuri spesialis rumah mewah di cokok usai menjarah rumah milik pensiunan Direktur Bank, Djarot Ramelan (55) di Perumahan Bumi Karang Indah 6, nomor 9, RT 13/03, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kapolsek Cilandak Kompol Syafei mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2015 pagi, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, tiga orang pelaku, yakni Iyan alias Bedor (36), Rustam (33), dan Suan (32) memasuki rumah milik pensiuanan Dirut Bank bernama Djarot Ramelan (55) di Perumahan Bumi Karang Indah 6, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Mereka masuk dengan cara melompati pagar rumah, menuju teras rumah, mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah. Sedang korban saat itu tengah tertidur pulas," ujarnya pada wartawan, Senin (12/10/2015).

Menurutnya, saat masuk ke dalam rumah, mereka lantas menjarah barang-barang milik korban berupa Gading Gajah, kamera SLR Canon EOS 5D, kamera Leica Deluxe 6, 5 lensa kamera, komputer Apple MacBook Pro 15 inch, dua jam tangan merk Omega dan Bulova, HP merek Nokia E63 warna biru, batu akik kalimaya, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu. "Totalnya Rp 100 juta," terangnya.

Syafei menerangkan, korban pun mengetahui kalau rumahnya disambangi maling saat korban terbangun dan hendak melakukam salat subuh. Saat itu, korban tersadar kalau rumahnya telah berantakan dan melihat kalau koleksi gading gajah kesayangannya itu telah raib beserta barang berharga lainnya yang ada di ruang tamu.

"Korban lapor lalu kami telusuri. Lalu kami amankan ketiga pelaku ini di tempat pemulung Gunung Balong, Cilandak, Jaksel," paparnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, tambah Syafei, ketiganya mengaku telah melakukan aksinya itu sebanyak lima kali. Tiap beraksi, mereka selalu menggunakan sepeda motor. Hasil curiannya dijual dan dibagi rata.

"Selain tiga orang itu, ada dua orang lagi. Kini sedang kami buru. Barang curian yang sudah dijual ke penadah di Kebayoran Lama seharga Rp17 juta. Di bagi lima orang, perorang dapat Rp 3,4 juta," pungkasnya.

Kini, ketiga orang itu pun telah mendekam di tahanan Polsek Cilandak dan jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

PILIHAN:

Ini Penampakan Arwah Eneng

Minta Tolong, Arwah Eneng Datangi Polisi
(ysw)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
41 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved