Pengelola Bandara Sam Ratulangi Musnahkan Ratusan Liter Miras
Jum'at, 09 Oktober 2015 - 11:02 WIB
Pengelola Bandara Sam Ratulangi Musnahkan Ratusan Liter Miras
A
A
A
MANADO - Pengelola Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) hasil sitaan di bandara.
"Minuman keras yang dimusnakan sebanyak 243 liter yang ditahan saat akan melewati Bandara Sam Ratulangi," kata Pelaksana Tugas Sementara PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Yoca Duwata saat pemusnahan minuman keras, Jumat (9/10/2015)
Dia mengatakan minuman keras atau biasa yang disebut "cap tikus" oleh warga Manado yang dimusnakan tersebut telah disita selama tujuh bulan terakhir ini. "Barang sitaan ini memang tidak bisa dibawa melalui pesawat," ujarnya.
Menurut dia, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menyebutkan ada beberapa produk yang tidak bisa masuk ke delapan pesawat.
Hal ini, katanya, dipertegas dalam SKEP 2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan yang Diangkut dengan Pesawat Udara dan Orang Perorangan.
"Minuman keras yang dimusnakan sebanyak 243 liter yang ditahan saat akan melewati Bandara Sam Ratulangi," kata Pelaksana Tugas Sementara PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Yoca Duwata saat pemusnahan minuman keras, Jumat (9/10/2015)
Dia mengatakan minuman keras atau biasa yang disebut "cap tikus" oleh warga Manado yang dimusnakan tersebut telah disita selama tujuh bulan terakhir ini. "Barang sitaan ini memang tidak bisa dibawa melalui pesawat," ujarnya.
Menurut dia, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menyebutkan ada beberapa produk yang tidak bisa masuk ke delapan pesawat.
Hal ini, katanya, dipertegas dalam SKEP 2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan yang Diangkut dengan Pesawat Udara dan Orang Perorangan.
(zik)