Adopsi Tiga Anak, Warga Australia Diperiksa Polda Bali
A
A
A
DENPASAR - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bali menyelidiki adopsi tiga orang anak oleh Wanita berkebangsaan Australia berinisial DN (66).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Hery Wiyanto membenarkan bahwa pihaknya sejak 1 September 2015 melakukan penyelidikan terkait masalah adopsi anak tersebut.
Namun, sampai sekarang prosesnya masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi. "Sudah ada 11 saksi yang dimintai keterangan. Sedangkan DN yang mengadopsi ketiga anak itu belum diperiksa karena masih menunggu pengacara," katanya, Selasa (6/10/2015).
Dikatakan, pihaknya belum mendapat laporan secara rinci hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Ia hanya menyebutkan anggota PPA Direktorat Reskrimum Polda Bali awalnya mendapat informasi di lapangan ada seorang wanita Australia tinggal di seputaran Denpasar tidak memiliki biaya untuk menyekolahkan tiga anak angkatnya selama setahun belakangan.
"Anggotanya pun mencari tahu dan informasi itu ternyata benar. Sebagai tindak lanjut, dibuat laporan oleh anggota Polri yang mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi," katanya.
Dijelaskan, tiga anak yang diadopsi terdiri dari seorang laki-laki berusia 9 tahun dan dua anak perempuan yang sama-sama berusia 7 tahun.
Selama proses penyelidikan, ketiga bocah dititipkan di Yayasan Jodie O'Shea Orphanage, di Jalan Pulau Moyo, Denpasar Selatan.
Apakah penyelidikan dilakukan karena DN tidak memiliki legalitas adopsi ? "Masalah itu nantinya ditanyakan ke DN saat menjalani pemeriksaan," terangnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Hery Wiyanto membenarkan bahwa pihaknya sejak 1 September 2015 melakukan penyelidikan terkait masalah adopsi anak tersebut.
Namun, sampai sekarang prosesnya masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi. "Sudah ada 11 saksi yang dimintai keterangan. Sedangkan DN yang mengadopsi ketiga anak itu belum diperiksa karena masih menunggu pengacara," katanya, Selasa (6/10/2015).
Dikatakan, pihaknya belum mendapat laporan secara rinci hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Ia hanya menyebutkan anggota PPA Direktorat Reskrimum Polda Bali awalnya mendapat informasi di lapangan ada seorang wanita Australia tinggal di seputaran Denpasar tidak memiliki biaya untuk menyekolahkan tiga anak angkatnya selama setahun belakangan.
"Anggotanya pun mencari tahu dan informasi itu ternyata benar. Sebagai tindak lanjut, dibuat laporan oleh anggota Polri yang mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi," katanya.
Dijelaskan, tiga anak yang diadopsi terdiri dari seorang laki-laki berusia 9 tahun dan dua anak perempuan yang sama-sama berusia 7 tahun.
Selama proses penyelidikan, ketiga bocah dititipkan di Yayasan Jodie O'Shea Orphanage, di Jalan Pulau Moyo, Denpasar Selatan.
Apakah penyelidikan dilakukan karena DN tidak memiliki legalitas adopsi ? "Masalah itu nantinya ditanyakan ke DN saat menjalani pemeriksaan," terangnya.
(nag)