2 Kali Ada Narkoba, Ahok Ingin Diskotek Ditutup
Senin, 05 Oktober 2015 - 02:24 WIB
2 Kali Ada Narkoba, Ahok Ingin Diskotek Ditutup
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sedang ingin mengubah kalimat lebih keras pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2004 dan Keputusan Gubernur Nomor 98 Tahun 2004.
Pada peraturan tersebut menyebut hanya melarang peredaran narkoba namun tidak secara lebih detail. "Saya mau kalimat lebih keras. Kalau ketemu ada yang pakai atau bawa narkoba dua kali saja, itu tempat hiburan malam ditutup," tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu 4 Oktober 2015 kemarin.
Hal ini agar pengusaha tempat hiburan malam dapat memiliki hak untuk menggeledah orang yang hendak masuk. "Baru benar mau masuk digeledah dong. Sama kayak bandara, itu saya bilang kalau ketemu narkoba dua kali pakai ya harus tutup," tegas Ahok.
Pada peraturan tersebut menyebut hanya melarang peredaran narkoba namun tidak secara lebih detail. "Saya mau kalimat lebih keras. Kalau ketemu ada yang pakai atau bawa narkoba dua kali saja, itu tempat hiburan malam ditutup," tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu 4 Oktober 2015 kemarin.
Hal ini agar pengusaha tempat hiburan malam dapat memiliki hak untuk menggeledah orang yang hendak masuk. "Baru benar mau masuk digeledah dong. Sama kayak bandara, itu saya bilang kalau ketemu narkoba dua kali pakai ya harus tutup," tegas Ahok.
(whb)