Ormas Laskar Bali Datangi Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan
A
A
A
DENPASAR - Ratusan anggota Ormas Laskar Bali mendatangi lokasi reskonstuksi pembunuhan direktur karaoke Royal Palace.
Kedatangan para anggota Ormas terbesar di Pulau Dewata tersebut guna memberi dukungan terhadap tiga tersangka pelaku pembunuhan yang diketahui anggora Ormas Laskar Bali.
Sekjen Laskar Bali Ketut Rochineng mengatakan, pihaknya datang ke lokasi rekonstruksi untuk memberi dukungan kepada para tersangka.
"Ini rasa solidaritas saja, kami ke sini juga secara spontan, ingin memberi dukungan kepada anggota kami yang tersandung kasus pembunuhan," jelasnya.
Saat rekonstruksi berjalan, para anggota Ormas Laskar Bali ini memadati Royal Palace dan Jalan Ponegoro.
Saat salah satu tersangka memerankan adegan yang akan masuk kedalam mobil, beberapa angota Ormas itu memanggilnya dan memberi dukungan.
Secara spontan tersangka menganguk dan mengucapkan terima kasih dengan mengangkat kedua tangannya dan mengajungkan jempol kepada massa pendukungnya.
"Kita loyalitas saja di sini, silahkan kasus ini dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," pungkas Rochineng.
Kedatangan para anggota Ormas terbesar di Pulau Dewata tersebut guna memberi dukungan terhadap tiga tersangka pelaku pembunuhan yang diketahui anggora Ormas Laskar Bali.
Sekjen Laskar Bali Ketut Rochineng mengatakan, pihaknya datang ke lokasi rekonstruksi untuk memberi dukungan kepada para tersangka.
"Ini rasa solidaritas saja, kami ke sini juga secara spontan, ingin memberi dukungan kepada anggota kami yang tersandung kasus pembunuhan," jelasnya.
Saat rekonstruksi berjalan, para anggota Ormas Laskar Bali ini memadati Royal Palace dan Jalan Ponegoro.
Saat salah satu tersangka memerankan adegan yang akan masuk kedalam mobil, beberapa angota Ormas itu memanggilnya dan memberi dukungan.
Secara spontan tersangka menganguk dan mengucapkan terima kasih dengan mengangkat kedua tangannya dan mengajungkan jempol kepada massa pendukungnya.
"Kita loyalitas saja di sini, silahkan kasus ini dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," pungkas Rochineng.
(nag)