BPOM Denpasar Sita Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal

Jum'at, 02 Oktober 2015 - 10:48 WIB
BPOM Denpasar Sita Ribuan...
BPOM Denpasar Sita Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
A A A
DENPASAR - Ribuan obat kuat ilegal dan kosmetik tidak berijin disita oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar.

Kepala BPOM Denpasar Endang Widowati mengatakan, selama September 2015 pihaknya menemukan ribuan obat-obatan berbahaya dan tidak memiliki izin

Di Kota Denpasar BPOM Denpasar menemukan obat tradisional Tanpa Ijin Edar ( TIE) mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) sebanyak 3.505 pieces dengan 1 item.

Dikatakan, temua paling banyak berada di Kabupaten Klungkung. "Jadi di Klungkung ini kami menemukan 30 item kosmetik. Ada 669 pieces dan nilainya mencapai Rp62,8 juta," katanya.

Sementara itu di Kabupaten Bangli juga ditemukan kosmetik TIE yang juga mengandung bahan berbahaya. Saat ini dari Kabupaten Bangli ada 98 pieces dengan 10 item dengan nilai Rp2.5 juta.

"Secara keseluruhan ada 41 item, dengan jumlah 4.272 pieces, yang nilainya kami perkirakan sekitar Rp75,8 juta," terangnya.

Dijelaskan, obat tradisional yang ditemukan seperti montalin dan prono jiwo, dimana kedua obat tersebut mengandung bahan kuat urat.

"Obat-obat itu kan tradisional tapi dia mengandung bahan kimia. Jelas itu sudah menyalahi aturan dan membodohi konsumen," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8824 seconds (0.1#10.140)