Jadi Tersangka, Farhat Abbas Datangi Polda Metro Jaya
Kamis, 01 Oktober 2015 - 11:50 WIB
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Datangi Polda Metro Jaya
A
A
A
JAKARTA - Farhat Abbas akhirnya mendatangi penyidik Subbdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sebelumnya Farhat tidak datang memenuhi panggilan penyidik saat akan diserahkan ke kejaksaan pekan lalu.
Farhat datang terkait kasusnya dengan musisi Ahmad Dhani. "Iya betul, dia tadi pagi datang dan menyerahkan diri ke kami," ungkap Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto, Kamis (1/10/2015).
Suharyanto mengatakan, Farhat datang ditemani sopirnya sekitar pukul 07.00 WIB. Saat ini, penyidik masih melengkapi persyaratan administrasi untuk pelimpahan tahap dua tersangka ke kejaksaan.
"Nanti kita periksa kesehatannya dulu. Setelah semuanya selesai, kita serahkan langsung ke Kejati DKI," ujarnya. Sebelumnya, Farhat dilaporkan oleh Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya karena berkicau di media sosial soal kecelakaan anak Ahmad Dhani yakni Dul.
Setelah proses penyidikan dilalui dan berkasnya dinyatakan P21, penyidik berkewajiban melakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan pada pekan lalu. Tetapi Farhat tidak datang saat itu dan akhirnya menyerahkan diri ke aparat polisi.
Pilihan:
Farhat versus Dhani, Polda Panggil Saksi Ahli
Farhat Abas dan Ahmad Dhani Saling Lapor
Farhat datang terkait kasusnya dengan musisi Ahmad Dhani. "Iya betul, dia tadi pagi datang dan menyerahkan diri ke kami," ungkap Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto, Kamis (1/10/2015).
Suharyanto mengatakan, Farhat datang ditemani sopirnya sekitar pukul 07.00 WIB. Saat ini, penyidik masih melengkapi persyaratan administrasi untuk pelimpahan tahap dua tersangka ke kejaksaan.
"Nanti kita periksa kesehatannya dulu. Setelah semuanya selesai, kita serahkan langsung ke Kejati DKI," ujarnya. Sebelumnya, Farhat dilaporkan oleh Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya karena berkicau di media sosial soal kecelakaan anak Ahmad Dhani yakni Dul.
Setelah proses penyidikan dilalui dan berkasnya dinyatakan P21, penyidik berkewajiban melakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan pada pekan lalu. Tetapi Farhat tidak datang saat itu dan akhirnya menyerahkan diri ke aparat polisi.
Pilihan:
Farhat versus Dhani, Polda Panggil Saksi Ahli
Farhat Abas dan Ahmad Dhani Saling Lapor
(whb)