Kampus Dibekukan, Mahasiswa STIKES Cirebon Resah

Selasa, 01 September 2015 - 03:00 WIB
Kampus Dibekukan, Mahasiswa...
Kampus Dibekukan, Mahasiswa STIKES Cirebon Resah
A A A
CIREBON - Sekitar1.000 mahasiswa STIKES Cirebon gelisah setelah kampus mereka dinonaktifkan atau dibekukan Kemenrsitek Dikti.

Bukan hanya mahasiswa, para alumni STIKES Cirebon pun mengkhawatirkan keabsahan gelar mereka.

Ketua STIKES Cirebon Firman Ismana saat dikonfirmasi tak menampik perihal penonaktifan kampus yang berlokasi di Jalan Brigjen Dharsono, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, ini.

Namun dia meyakinkan, perkuliahan tetap berjalan hingga kini. "Hanya, kami sendiri sampai sekarang tidak tahu alasan resmi penonaktifan, belum ada surat resmi dari Kemenristek Dikti soal ini baru muncul di website saja," ungkapnya.

Menurutnya, penonaktifan yang diumumkan melalui website resmi Kemenristek Dikti tersebut berlaku sistemik. Jika ada yang tak sesuai sistem, secara otomatis penonaktifan akan diberlakukan.

Namun, pihaknya sejauh ini memperkirakan penonaktifan tak lepas dari salah satu program studi (prodi) yakni kesehatan lingkungan yang sudah tak aktif namun belum dicabut perizinannya oleh pihak kampus.

Dia menyatakan, prodi kesehatan lingkungan sudah tak aktif sejak sekitar 2011 akibat ketiadaan peminat (mahasiswa).

"Di luar Kesehatan Lingkungan, ada lima prodi lain di STIKES Cirebon yang hingga kini masih aktif perkuliahannya yaitu Fisioterapi, Radiologi, Keperawatan untuk S1 dan D3, serta D3 Kebidanan," tuturnya.

Atas penonaktifan tersebut, Firman mengaku, telah mengajukan surat kepada Kemenristek Dikti maupun Kopertis dengan mendatangi langsung kedua lembaga tersebut.

Bukan hanya mempertanyakan penonaktifan, pihaknya sekaligus pula meminta saran untuk perbaikan.

Dia menegaskan, penonaktifan tak berlaku permanen serta bukan soal legalitas STIKES Cirebon. Dengan kata lain, penonaktifan hanya seperti pembekuan sementara. Karena itu, dia meminta mahasiswanya tak khawatir.

"Masyarakat juga jangan sampai salah paham. Para alumni pun tak perlu cemas karena gelar mereka tetap sah mengingat penonaktifan ini bukan soal legalitas STIKES," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)