Banser NU Minta Presiden Tidak Meminta Maaf ke Korban 65

Rabu, 30 September 2015 - 18:31 WIB
Banser NU Minta Presiden Tidak Meminta Maaf ke Korban 65
Banser NU Minta Presiden Tidak Meminta Maaf ke Korban 65
A A A
SEMARANG - Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Semarang melarang Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Joko Widodo meminta maaf atas peristiwa G30S/PKI.

Sebab menurutnya, permohonan maaf Presiden dinilai telah melanggar aturan Negara. Hal itu dikatakan Ketua Ansor Kota Semarang Muhammad Busron saat aksi unjuk rasa memperingati 50 tahun peristiwa G30S/PKI di depan kantur Gubernur Jateng.

Menurut Busron, Presiden tidak perlu meminta maaf karena sudah banyak kiai NU yang menjadi korban PKI.

“Jika Presiden sampai meminta maaf, maka sama saja melanggar TAP MPR tahun 1966. Aksi ini kami lakukan agar Presiden menolak meminta maaf kepada keluarga PKI atas peristiwa September 1965,” kata Busron, Rabu (30/9/2015).

Busron menambahkan, apabila Presiden tetap meminta maaf kepada keluarga PKI, maka pihaknya mengancam akan mengerahkan massa lebih banyak lagi. Sebab menurutnya, permintaan maaf Presiden tersebut melukai hati masyarakat.

“Kalau Presiden tetap meminta maaf, akan kami kerahkan massa lebih besar,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi Demonstrasi Sahroni mengatakan, selain melarang Presiden meminta maaf, aksi tersebut juga dilakukan untuk mendesak pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi (KKR).

“Kalau UU KKR ini tidak disahkan, maka Negara ini akan hancur. Dan kejadian 30 September 1965 bisa terulang kembali,” kata dia.

Selain menggelar orasi bebas menolak paham komunis di Indonesia, dalam aksi demonstrasi tersebut juga dilakukan aksi teatrikal berupa pembakaran bendera bergambar palu dan arit yang menjadi simbol PKI.

Pembakaran dilakukan sebagai bukti bahwa Banser NU menolak adanya paham komunis di Indonesia.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0591 seconds (0.1#10.140)