Kapolres Anggap Kasus Pembunuhan Salim Kancil Ibarat Film

Rabu, 30 September 2015 - 17:32 WIB
Kapolres Anggap Kasus...
Kapolres Anggap Kasus Pembunuhan Salim Kancil Ibarat Film
A A A
MALANG - Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail menganggap kasus pembunuhan terhadap aktivis tambang Salim Kancil ibarat film. Hal ini menanggapi pertanyaan wartawan terkait aktor intelektual pembunuhan aktivis tambang itu.

"Aktornya kan biasanya kalau di film ditangkap belakangan. Karena di depan tidak seru," katanya saat berkunjung ke RSSA Malang, Rabu (30/9/2015) siang.

Kapolres juga menyebut jika Kepala Desa Selok Awar – Awar, Kecamatan Pasirian Lumajang, Hariono sudah jadi tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal.

Terkait keterlibatannya atas penganiayaan yang menyebabkan terbunuhnya Salim alias Kancil, dan Tosan yang kondisinya kritis dan dirawat di RSSA Malang, polisi masih mendalaminya.

Sejauh ini, kata Fadly, untuk meminta keterangan Tosan masih terkendala sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan.

Selain itu, Kepolisian juga mendalami siapa aktor sesungguhnya pengelolaan pertambangan tersebut, termasuk siapa atasan kepala desa tersebut. "Tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka,” kata Fadly.

Hingga kini, sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Salim Kancil.

Kepolisian menjerat dengan pasal berlapis mulai dari 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Kepolisian juga sudah mengirimkan surat dimulainya penyidikan ke kejaksaan terkait kasus yang menyebabkan tewasnya Salim alias kancil. “Berkas – berkas telah kami lengkapi," katanya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0907 seconds (0.1#10.140)