Keraton Yogyakarta Panggil Lima PKL Tergugat Rp1,1 Miliar
A
A
A
YOGYAKARTA - Pihak Pracimosono Keraton Yogyakarta memanggil lima orang pedagang kaki lima yang digugat Rp1,1 Miliar oleh pemilik kekancing, Eka Aryawan.
Kelima PKL itu datang bersama kuasa hukumnya dari LBH Yogyakarta sekitar pukul 09.00 WIB pagi ini.
Namun, hingga pukul 11.00 WIB siang ini, mereka masih menunggu untuk mengelar pertemuan dengan pihak Pracimosono, Keraton Yogyakarta. Sebab, ada seseorang dari pihak Kraton belum hadir.
"Nunggu Pak Achiel, katanya belum datang. Kita datang sejak pukul 09.00 WIB tadi," kata Budiono (58), PKL yang memiliki jasa tukang kunci di Jalan Brigjen Katamso tersebut, Selasa (29/9/2015).
Selain Budi, PKL lainnya juga hadir semua. Mereka, Sugihadi, penjual bakmi, kemudian pemilik jasa stiker, Agung, Sukinah dan Suwarni yang keduanya berjualan makanan.
Kelima PKL ini dituding menempati lahan sekira 20 meter persegi yang diklaim milik Eka. Bahkan, klaim tersebut membuat mereka harus menerima gugatan sebesar Rp1,1 miliar.
"Kasusnya masih jalan, kami berharap agar Pak Eka mencabut laporan. Kami bisa mencari nafkah juga di lokasi itu," imbuh Agung yang mengaku ogah pindah.
Mereka mengaku sudah membuat kesepakatan bersama beberapa waktu lalu. Namun, kesepakatan bersama itu kandas manakala Eka membuat gugatan ke PN Kota Yogyakarta.
"Dulu pernah diminta pindah, ada dua PKL yang sudah pindah diberi santunan Rp 5 juta. Kalau kami tidak mau diberi uang, cukup tempat itu biarlah kami pergunakan untuk mencari rejeki," jelasnya.
Pantauan di lokasi, kelima PKL terlihat gelisah karena sudah dua jam lebih mereka menunggu belum ada kepastian.
Mereka juga terlihat keluar untuk menemui petugas di Panitikismo mengenai rencana pertemuan ini. "Tunggu sebentar lagi pak," ujar petugas di Panitikismo Keraton Yogyakarta.
Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Rizky Fatahilah yang mendampingi para PKL juga terligat gelisah.
Namun, mereka tetap sabar menunggu untuk menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi. "Semoga Panitikismo Kraton bisa menjembatani agar kasus ini selesai dengan baik," pungkasnya.
Kelima PKL itu datang bersama kuasa hukumnya dari LBH Yogyakarta sekitar pukul 09.00 WIB pagi ini.
Namun, hingga pukul 11.00 WIB siang ini, mereka masih menunggu untuk mengelar pertemuan dengan pihak Pracimosono, Keraton Yogyakarta. Sebab, ada seseorang dari pihak Kraton belum hadir.
"Nunggu Pak Achiel, katanya belum datang. Kita datang sejak pukul 09.00 WIB tadi," kata Budiono (58), PKL yang memiliki jasa tukang kunci di Jalan Brigjen Katamso tersebut, Selasa (29/9/2015).
Selain Budi, PKL lainnya juga hadir semua. Mereka, Sugihadi, penjual bakmi, kemudian pemilik jasa stiker, Agung, Sukinah dan Suwarni yang keduanya berjualan makanan.
Kelima PKL ini dituding menempati lahan sekira 20 meter persegi yang diklaim milik Eka. Bahkan, klaim tersebut membuat mereka harus menerima gugatan sebesar Rp1,1 miliar.
"Kasusnya masih jalan, kami berharap agar Pak Eka mencabut laporan. Kami bisa mencari nafkah juga di lokasi itu," imbuh Agung yang mengaku ogah pindah.
Mereka mengaku sudah membuat kesepakatan bersama beberapa waktu lalu. Namun, kesepakatan bersama itu kandas manakala Eka membuat gugatan ke PN Kota Yogyakarta.
"Dulu pernah diminta pindah, ada dua PKL yang sudah pindah diberi santunan Rp 5 juta. Kalau kami tidak mau diberi uang, cukup tempat itu biarlah kami pergunakan untuk mencari rejeki," jelasnya.
Pantauan di lokasi, kelima PKL terlihat gelisah karena sudah dua jam lebih mereka menunggu belum ada kepastian.
Mereka juga terlihat keluar untuk menemui petugas di Panitikismo mengenai rencana pertemuan ini. "Tunggu sebentar lagi pak," ujar petugas di Panitikismo Keraton Yogyakarta.
Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Rizky Fatahilah yang mendampingi para PKL juga terligat gelisah.
Namun, mereka tetap sabar menunggu untuk menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi. "Semoga Panitikismo Kraton bisa menjembatani agar kasus ini selesai dengan baik," pungkasnya.
(nag)