Edarkan Sabu, Tiga Waria Dibekuk Aparat
A
A
A
MAKASSAR - Satnarkoba Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan meringkus empat pelaku sindikat pengedar dan pengguna sabu.
Dari keempat pelaku yang diamankan tersebut tiga di antaranya merupakan waria (wanita pria).
Keempat pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda masing-masing di Desa Langkae Raya dan Desa Baruga, Kecamatan Towoti, Luwu Timur.
Waria yang diamankan masing-masing bernama Yusuf Roni alias Mona (32), Reski (19) dan Saweri (20 ). Sedangkan satu orang lainnya yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu adalah Benny (40).
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa bong, pirex, pipet, korek gas dan 31 paket sabu beserta uang tunai senilai Rp1,9 juta.
"Hingga kini kami masih melakukan pengejaran terhadap salah seorang bandar narkoba yang diduga sebagai pemasok," ujar Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP Muhammad Takdir.
Dari keempat pelaku yang diamankan tersebut tiga di antaranya merupakan waria (wanita pria).
Keempat pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda masing-masing di Desa Langkae Raya dan Desa Baruga, Kecamatan Towoti, Luwu Timur.
Waria yang diamankan masing-masing bernama Yusuf Roni alias Mona (32), Reski (19) dan Saweri (20 ). Sedangkan satu orang lainnya yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu adalah Benny (40).
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa bong, pirex, pipet, korek gas dan 31 paket sabu beserta uang tunai senilai Rp1,9 juta.
"Hingga kini kami masih melakukan pengejaran terhadap salah seorang bandar narkoba yang diduga sebagai pemasok," ujar Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP Muhammad Takdir.
(nag)