Serapan Anggaran Banten Rendah, Kajati Beri Pendampingan
A
A
A
SERANG - Dugaan rendahnya penyerapan APBD Banten 2015 karena pejabat takut akan hukum, membuat percepatan pembangunan di tanah jawara itu terhambat.
Kajati Banten Ely Syahputra mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan proyek pengadaan barang dan jasa kepada setiap SKPD, sehingga tak ada lagi kekhawatiran para kuasa pengguna anggaran.
"Kalau mereka benar dan tidak ada yang disembunyikan tidak perlu takut. Sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan juga, kami ini ingin membantu tidak perlu takut," kata Kajati Banten, Senin (21/9/2015).
Dikatakan, pihaknya sudah menugaskan sebanyak 22 jaksa bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan proyek di Banten.
"Proses pendampingan akan kita lakukan sampai akhir, kalau ada salah kita ingatkan. Pendampingan akan direncanakan namun dilaksanakan tahun depan karena kalau sekarang sudah tidak mungkin," pungkasnya.
Proses pendampingan pengadaan proyek barang dan jasa tersebut, lanjut Kajati, sebagai sumbagsih penegak hukum dan sudah menjadi tugas dari Kejaksaan Agung terkait percepatan serapan anggaran sehingga pembangunan di Banten bisa terealisasikan dengan cepat.
Ditegsakan, pihaknya akan langsung memperkarakan pihak-pihak yang mencoba bermain saat proses pengadaan proyek.
Setelah adanya temuan oleh jaksa pendamping akan segera dilaporkan dan ditindaklanjuti bagian Pidana Khusus Kejati Banten.
"Kalaupun nanti proyek ada pihak-pihak yang bermain kan mereka mikir karena ada pendamping. Kalau ada yang bermain akan dilapor ke pidsus langsung," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Rano Karno mengatakan bahwa saat ini serapan anggaran sudah mengalami peningkatan yang semula baru 30 persen kini mencapai 42,52 persen atau Rp3,804 triliun dari pagu anggaran Rp8,947 triliun.
Kajati Banten Ely Syahputra mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan proyek pengadaan barang dan jasa kepada setiap SKPD, sehingga tak ada lagi kekhawatiran para kuasa pengguna anggaran.
"Kalau mereka benar dan tidak ada yang disembunyikan tidak perlu takut. Sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan juga, kami ini ingin membantu tidak perlu takut," kata Kajati Banten, Senin (21/9/2015).
Dikatakan, pihaknya sudah menugaskan sebanyak 22 jaksa bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan proyek di Banten.
"Proses pendampingan akan kita lakukan sampai akhir, kalau ada salah kita ingatkan. Pendampingan akan direncanakan namun dilaksanakan tahun depan karena kalau sekarang sudah tidak mungkin," pungkasnya.
Proses pendampingan pengadaan proyek barang dan jasa tersebut, lanjut Kajati, sebagai sumbagsih penegak hukum dan sudah menjadi tugas dari Kejaksaan Agung terkait percepatan serapan anggaran sehingga pembangunan di Banten bisa terealisasikan dengan cepat.
Ditegsakan, pihaknya akan langsung memperkarakan pihak-pihak yang mencoba bermain saat proses pengadaan proyek.
Setelah adanya temuan oleh jaksa pendamping akan segera dilaporkan dan ditindaklanjuti bagian Pidana Khusus Kejati Banten.
"Kalaupun nanti proyek ada pihak-pihak yang bermain kan mereka mikir karena ada pendamping. Kalau ada yang bermain akan dilapor ke pidsus langsung," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Rano Karno mengatakan bahwa saat ini serapan anggaran sudah mengalami peningkatan yang semula baru 30 persen kini mencapai 42,52 persen atau Rp3,804 triliun dari pagu anggaran Rp8,947 triliun.
(nag)