Bapak dan Anak asal Myanmar Terdampar di Polresta Denpasar

Sabtu, 19 September 2015 - 15:04 WIB
Bapak dan Anak asal Myanmar Terdampar di Polresta Denpasar
Bapak dan Anak asal Myanmar Terdampar di Polresta Denpasar
A A A
DENPASAR - Dua imigran yang juga bapak dan anak asal Myanmar, Mamat (29) dan Joo Nai (10) terdampar di Mapolresta Denpasar, Jumat (18/9/2015.

Mereka mencari perlindungan setelah gagal mencari suaka ke Australia lantaran tidak memiliki biaya untuk perjalanan ke negeri kanguru tersebut.

Pada tahun 2007 Mamat dan anaknya yang pada saat itu berumur 2 tahun bersama 40 orang temannya meninggalkan Myanmar dengan menggunakan kapal boat menuju Malaysia.

Sesampai di Malaysia, Mamat dan buah hatinya itu tinggal di Johor dengan menyewa rumah. Selama di Malaysia Mamat bekerja sebagai pemulung.

"Dia (Mamat-red) diberikan kartu pengungsi oleh pemerintahan Malaysia dengan nomor; 354-07C02510 3/4 dikeluarkan tgl 18 Januari 2010 masa berlaku sampai 17 Januari 2013," kata salah satu anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (19/9/2015), Denpasar.

Kemudian pada Minggu 13 September 2015, Mamat bersama anaknya diajak oleh salah seorang warga Malaysia untuk berangkat ke Batam berserta 20 orang rombongan lainnya, dengan menggunakan kapal dan membayar sebanyak 3000 Ringgit.

Sesampainya di Batam, Mamat dan anaknya ditempatkan di gudang penyimpanan barang bekas. Kemudian Mamat dan anaknya diberangkatkan lagi ke Surabaya dengan menggunakan pesawat terbang.

Setelah sampai di Surabaya, mereka ditempatkan lagi di sebuah gudang penyimpanan barang bekas.

"Disana Mamat dimintai uang lima juta rupiah untuk melanjutkan perjalanan menuju Australia. Karena tidak memiliki uang, Mamat ditinggal oleh rombongannya," sebutnya.

Setelah ditingal oleh rombongannya, Mamat kebingungan sehingga melanjutkan perjalanan hingga sampai di Bali. Lantaran tidak memiliki tujuan yang jelas, Mamat memutuskan untuk ke kantor Polisi Mapolresta Denpasar untuk meminta tolong.

Terkait adanya hal tersebut Kasubbag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwo membenarkan imigran bapak dan anak asal Myanmar itu meminta perlindungan ke Mapolresta.

Namun hingga saat ini belum mendapat laporan selanjutnya tentang status dan keberadaan mereka.

"Saya belum dapat informasi selanjutnya, apakah mereka masih di Mapolresta atau tidak. Mereka berdua sedang dimintai keterangan di ruang Unit IV Sat Reskrim," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7740 seconds (0.1#10.140)
pixels