Dewan Pengupahan Mulai Survei Harga KHL

Kamis, 17 September 2015 - 10:04 WIB
Dewan Pengupahan Mulai Survei Harga KHL
Dewan Pengupahan Mulai Survei Harga KHL
A A A
MAJALENGKA - Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) mulai melakukan survei terkait komponen kebutuhan untuk meng hitung berapa besaran kebutuhan hidup layak (KHL) di Kabupaten Majalengka pada tahun 2015 ini.

Survei di la ku kan di Pasar Kadipaten, Pasar Jati - wangi, Pasar Ra ja ga luh dan Pasar Maja. Tim DPK terdiri dari Dinas So sial Tenaga Kerja dan Trans - m igrasi (Dinsosnakertrans), Ba dan Pusat Statistik (BPS), Se - rikat Pekerja, Apindo, Kamar Da gang dan Industri (Kadin), dan serikat pekerja.

Ketua DPK Majalengka Ya - yan Sumantri melalui ang go - tanya Aan Andaya me nye but - kan, survei kebutuhan pokok me rupakan salah satu tahapan da lam menentukan besaran ang ka KHL. Nantinya, KHL men jadi salah satu per tim - bangan utama menentukan be - sa ran upah minimum ka bu - paten (UMK) tahun 2016. “Survei dilakukan dari ke - marin sampai beberapa hari ke - de pan.

Mengenai lokasinya, se - jumlah pasar di Kabupaten Ma - jalengka seperti Pasar Ka di pa - ten, Pasar Ciborelang, Ja ti - wangi, Pasar Rajagaluh dan Pa - sar Maja,” sebut dia. Menurut dia, untuk saat ini sur vei KHL dilakukan dua kali. Ka rena selain survei, ren ca - nanya bulan depan pada tanggal yang tidak terlalu jauh antara 12 dan 13 Oktober 2015 juga di la - ku kan survei KHL di pasar yang sama.

Hal ini dilakukan untuk me - ngetahui berapa fluktuasi harga da ri komponen kebutuhan po - kok tersebut. Sehingga nan ti - nya bisa dirata-ratakan berapa har ga pertengahannya, yang di - akumulasikan seluruh harga dari komponen kebutuhan po - kok yang disurvei, nantinya ba - kal muncul angka KHL tahun 2015.

Perwakilan dari Badan Pusat Sta tistik (BPS), Adang me nga - takan meskipun pihaknya su - dah memiliki data sendiri me - ngukur laju inflasi bulanan, na - mun survei harga wajib di la ku - kan para tim pengkaji KHL dan de wan pengupahan, agar tepat da lam menentukan UMK di tahun yang akan datang, karena berbeda versi perhitungan.

“Sebetulnya fluktasi harga ke butuhan pokok, kami sudah pu nya datanya lengkap yang di - u p date sebulan sekali. Tapi, mungkin ini metode perhi tu - ngan nya berbeda dalam me - nen tukan besaran KHL. Jadi, ha rus dilaksanakan survei kem - bali dan pelaksananya dari ber - ba gai elemen yang tergabung da lam dewan pengupahan,” tu - turnya.

Ade nurjanah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4396 seconds (0.1#10.140)