Lima Pelaku Curanmor Diringkus

Kamis, 17 September 2015 - 10:02 WIB
Lima Pelaku Curanmor...
Lima Pelaku Curanmor Diringkus
A A A
BANDUNG - Novi Darmawan alias Empi, 23; Iwan Setiawan alias Odang, 25; Yogi Pangestu alias Ogi, 23; Didinalis U’ang, 25;dan Sulaeman alias Eman, 30,diring kuspetugas Polsek Majalaya dalam kurun aktu beberapa pecan terakhir ini. Pasalnya kelima warga Kabupaten Bandung itu kerap meresahkan warga seiring dengan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap dilakukan komplotan tersebut.

Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, daritangan para pelaku petugas ikut mengamankan sebanyak 6 unit kendaran motor berbagai jenis berikut 1 kunci letter T yang digunakan dalama ksinya. Dari hasil penyelidikan kelimanya ini merupakan jaringan pencuri sepeda motor yang terorganisir dan meresahkan warga Kabupaten Bandung. “Kami juga masih memburu satu pelaku lain yakni Osid yang kini dalam daftar pencarian orang yang diketahui sebagai penadah barang hasil curian,” ujar Erwin diMapolres, kemarin.

Dia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni mengintai sasaran terutama anak dibawah umur yang kerap mengendarai kendaraan bermotor.Kemudian, para pelaku pun mencegat sasarannya ditempat sepi dan merampas kendaraan milik korban dengan upaya kekerasan. Erwin menilai bila modus yang dilakukan para pelaku terbilagn baru karena mengincar sasaran anak dibawah umur. Untuk itu pihaknya mengimbau agar para orang tua dapat mengawasi putra-putrinya saat membawa kendaraan.

Lebih lanjut, kata dia, setelah berhasil menggasak motor milik korban kemudian pelaku pun menjualnya kepenadah yang saat ini masih DPO. Para pelaku kerap yang kini telah diamankan beraksi diwilayah Baleendah,Ciparay, dan Pacet. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “ Mereka saat ini diamankan disel tahanan Mapolres Bandung untuk menjalani sejumlah pemeriksaan lebih intensif,” ucapnya.

Pengakuan seorang tersangka Iwan Setiawan alias Odang, 25,terpaksa melakukan aksi ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Dari hasil penjualan sepeda motor curian itu diagunakan untuk makan dan sering juga berfoya-foya bersama rekannya. Saat ditanya alas an memilih korban yang masih dibawah umur karena dianggap tidak akan melakukan perlawanan.

Dila nashear
(bbg)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
52 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Tegas! Vietnam Hukum...
Tegas! Vietnam Hukum Mati Pengusaha Pelaku Megakorupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved