Pengembang Diminta Tepati Janji

Kamis, 17 September 2015 - 09:58 WIB
Pengembang Diminta Tepati Janji
Pengembang Diminta Tepati Janji
A A A
TEBINGTINGGI - Massa gabungan dari sejumlah ormas Islam, yakni Kota Tebingtinggi, kembali berunjuk rasa memprotes PT Pancaran Bhakti Nusa, pengembang Kompleks Villa Orchid (Taman Anggrek) di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebingtinggi, Rabu (16/9).

Aksi lanjutan tersebut dilakukan dengan mendatangi Kantor Kecamatan Rambutan di Jalan Gunung Leuser, Kota Tebingtinggi. Mereka mendesak pihak pemerintah kecamatan dan kelurahan memberikan sanksi dengan menghentikan pembangunan Perumahan Taman Anggrek karena pihak developer (pengembang).

Pengembang telah ingkar janji terhadap pembangunan musala yang sebelumnya dibongkar pihak perusahaan. Tidak ada tindakan anarkis dalam aksi protes tersebut, tetapi puluhan massa ormas Islam ini meminta camat Rambutan segera bersikap.

Sebelumnya pengembang telah membuat perjanjian terhadap warga sekitarnya akan membangun musala baru setelah mereka bongkar. Namun, kondisi musala yang dibangun hanya seperti kotak tanpa kubah dan dinding kaca. Mewakili ormas Islam, Agustar meminta pihak pengembang secepatnya menyelesaikan pembangunan musala yang dirobohkan secara sepihak.

Waktu yang mereka janjikan enam bulan lalu, tetapi penyelesaiannya ternyata hanya kebohongan saja. “Apabila pengembang tidak menepati janjinya, kami akan menurunkan ormas-ormas Islam dari Kota Medan. Ini permintaan umat Islam di sini, apabila pengembang tidak menepati janjinya Kami akan pidanakan jika pengembang tidak memenuhi janjinya,” ungkap Agustar mewakili ormas.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Lalang, Azanul Akbar Lubis, mengatakan, pihak keca- matan telah mengeluarkan surat pernyataan agar pihak developer memberhentikan sementara pengembangan Perumahan Taman Anggrek sebelum musala yang diharapkan sesuai janji kesepakatan sudah terbangun.

Kapolsek Rambutan, AKP Hendry, Situmorang yang ikut mengawal aksi protes tersebut berharap pihak developer segera melaksanakan permintaan warga.

Perayudi Syahputra
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4639 seconds (0.1#10.140)