Diduga Menculik Gadis Cilik, 3 Kuli Bangunan Dibekuk
A
A
A
MAKASSAR - Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, meringkus tiga kawanan yang diduga pelaku penculikan gadis di bawah umur.
Para pelaku tak bisa berkutik saat polisi menyergapnya di Rumah Susun Rajawali, Kecamatan Mariso. Ketiganyapun langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiganya diringkus, berdasarkan laporan rekan korban yang berhasil kabur dari kawanan penculik tersebut. Kepada polisi, kawanan ini sempat membantah melakukan aksi penculikan.
Pelaku berdalih hanya mengamankan gadis tersebut dari aksi perampokan, di Jalan Tanjung Bunga. Selain membantah, pelaku juga menolak untuk dibawa ke kantor polisi.
Setelah polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara, ketiga pelaku yang diketahui bernama Topan, Asrul dan Andri, baru mau digelandang ke kantor polisi. Setiap hari, ketiganya bekerja sebagai kuli bangunan.
Sementara itu, gadis berinisial AM yang diduga menjadi korban penculikan kawanan ini sudah melaporkan kejadian yang menimpanya. Kini, ketiga pelaku telah mendekam di penjara Mapolrestabes Makassar.
Para pelaku tak bisa berkutik saat polisi menyergapnya di Rumah Susun Rajawali, Kecamatan Mariso. Ketiganyapun langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiganya diringkus, berdasarkan laporan rekan korban yang berhasil kabur dari kawanan penculik tersebut. Kepada polisi, kawanan ini sempat membantah melakukan aksi penculikan.
Pelaku berdalih hanya mengamankan gadis tersebut dari aksi perampokan, di Jalan Tanjung Bunga. Selain membantah, pelaku juga menolak untuk dibawa ke kantor polisi.
Setelah polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara, ketiga pelaku yang diketahui bernama Topan, Asrul dan Andri, baru mau digelandang ke kantor polisi. Setiap hari, ketiganya bekerja sebagai kuli bangunan.
Sementara itu, gadis berinisial AM yang diduga menjadi korban penculikan kawanan ini sudah melaporkan kejadian yang menimpanya. Kini, ketiga pelaku telah mendekam di penjara Mapolrestabes Makassar.
(san)