Sabu-sabu Disembunyikan di Dalam Kotak Sabun

Rabu, 16 September 2015 - 10:31 WIB
Sabu-sabu Disembunyikan...
Sabu-sabu Disembunyikan di Dalam Kotak Sabun
A A A
SEMARANG - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah kembali mengungkap sindikat per - edar an sabu-sabu antarkota. Se orang kurir dan pengendalinya ditangkap saat bertransaksi di Jalan Wolter Mo ngin - sidi, de pan Stasiun Solo Ba - lapan.

Un tuk mengelabui pe - tugas, sabu-sabu dimasukkan ke dalam ko tak sabun mandi. Dua tersangka yang ditangkap, Kamis (10/9) berinisial DS,28, warga Banyuanyar, Ke - ca matan Banjarsari, Solo dan BA, 28, warga Surodiprajan, Ke - camatan Jebres, Solo. DS adalah kurir suruhan BA dengan imbalan Rp1,5 juta untuk sekali ja lan.

Tugas DS, mengambil sabu dari Jakarta ke Solo. Waktu itu BA menjemput DS di Stasiun Solo Balapan sekitar pukul 07.00 WIB. DS diketahui membawa sabu dari Jakarta dengan menggunakan Kereta Senja Utama. Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Amrin Rimico me - nu turkan pada awal Sep tem - ber 2015, saat melakukan operasi yustisi di beberapa tempat hiburan di Solo, pihaknya men dapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di Solo.

“Itu informasi awal yang kami terima, kemudian diperdalam dan dilakukan penyelidikan. Ternyata informasi dari masyarakat itu memiliki nilai kebenaran, sehingga pada Ka - mis, 10 September itu kami berhasil tangkap,” kata Amrin saat memberikan keterangan pers diKantorBNNPJawaTengahdi Kota Semarang kemarin. BA dan DS ditangkap saat berboncengan motor Yamaha Vega hendak meninggalkan stasiun.

Saat digeledah sabu diketahui disembunyikan di kotak sabun. “Berat brutonya 100,2 gram, kira-kira berat bersih 100 gram. Kalau di - uangkan mencapai Rp120 ju - ta,” ucapnya. Pengungkapan ini menunjukkan peredaran sabu-sabu di Jawa Tengah, terutama Solo masih terjadi. Kota Solo cukup menjadi perhatian BNNP, se - bab termasuk kategori rawan peredaran narkoba.

“Beberapa kali pengungkapan memang jaringan di Solo dan Sukoharjo yang cukup besar,” kata Amrin. Sementara itu, tersangka BA maupun DS tak mau berkomentar terkait penangkapan ini. “Silakan tanya ke BNN saja,” ujar DS. Kepala Bidang Pem be ran tas an BNNP Jawa Tengah AKBP Suprinarto me - nambahkan, ke dua tersangka tak mempunyai pekerjaan te - tap.

BA sehari-hari bekerja se - bagai tu kang parkir. “Kedua - nya dulu te man SMA,” ucap - nya. BA dan DS kini ditahan di BNNP Jawa Te ngah guna proses hukum lebih lanjut. Catatan KORAN SINDO, BNNP Jawa Tengah juga pernah membongkar jaringan peredaran gelap sabu di Solo, Rabu (4/2). Saat itu seorang kurir bernama Agung Sedayu Widiarso, wargaSoloditangkap saat naik bus PO Raya di SPBU Sukun, Jalan Setia Budi, Kota Sema rang.

Di dalam tasnya ditemukan sebuah kotak bedak berisi 297gram sabu-sabu. Agung ternyata dikendalikan kurir yang mendekam di Lemba ga Pemasyarakatan (LP) di Pulau Nusakambangan, Cila - cap. Setelah Agung ditangkap, dua napi Sartoni alias Toni dan Su trisno alias Pak Tris lalu jadikan tersangka. Toni merupakan bandar, sedangkan Pak Tris berperan merekrut Agung untuk mengirim sabu-sabu ke wilayah Solo.

Eka setiawan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)