Spekulan Gentayangan, Harga Lahan Tak Terkendali

Rabu, 16 September 2015 - 10:03 WIB
Spekulan Gentayangan,...
Spekulan Gentayangan, Harga Lahan Tak Terkendali
A A A
SUBANG - Harga tanah di tiga desa di Ke camatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, takterkendali, menyusul rencana pembangunan kawasan industri dilokasi tersebut.

Pemicunya di du - ga akibat ulah spekulan tanah yang intensif membeli la han milik warga. Sontak saja, pemilik lahan yang umumnya para petani ini menjadi pihak yang dirugikan akibat kacaunya harga lahan. Informasi yang dihimpun, kawasan industri tersebut akan di bangun di atas lahan seluas 2.000 hektare, tersebar di tiga desa di Kecamatan Cipeundeuy, yakni Wantilan, Sawangan dan Kosar.

Kawasan industri ini, ko - non akan digarap konsorsium PT Surya Cipta Internasional (SCI), bersama lima perusahaan lain, yakni PT Surya Semesta In - ternasional (SSI), PT GCB, PT JSU, PT BAS, dan PT ABC. “Saya dengar memang mau ada kawasan industri di sini. Ma - kanya pembebasan lahan sudah di mulai, tapi banyak calo gen - tayangan.

Akibatnya harga tanah di sini jadi kacau, tak menentu,” keluh Ewi, 45, warga Sa wangan Kecamatan Ci peun deuy, kepada KORAN SINDOkemarin. Akibat maraknya spekulan, harga tanah di daerahnya men - jadi beragam, mulai dari kisaran Rp45.000, Rp55.000, Rp60. - 000, hingga menembus Rp80 . - 000 per meter persegi. Kondisi ini membuat bingung para pe ta - ni dan pemilik lahan.

Menurut Ewi, yang me nga - ku menjadi salah satu korban spe kulan, ulah para calo tanah me nyebabkan pemilik lahan se - perti dirinya merugi. Sebab, ga - ra-gara tergiur bujuk rayu calo, dia terpaksa melepas tanahnya dengan hanya menerima pem - bayaran berupa uang muka saja. Hingga kini, sisa pembayaran yang dijanjikan calo tersebut be - lum juga dilunasi.

“Saya baru dikasih uang mu - ka sebesar Rp20 juta, dari Rp100 juta yang dijanjikan. Su - dah tiga bulan berlalu sampai se karang belum juga di lu na - si,”tuturnya. Dia mengaku sangat di ru gi - kan, karena untuk bisa men da - pat kan uang muka Rp20 juta tersebut, harus dengan cara me - nye rahkan surat pem be r i ta hu - an pajak terhutang (SPPT) asli.

“Saya tidak tahu, kapan sisa pen jualan tanah sebesar Rp80 ju ta akan dilunasi. Sebab tiap kali ditanya, calonya selalu me - ng hindar,”katanya. Warga lainnya, Enul, 38, m e - nye but, sudah sebulan lalu di ri - nya menyerahkan SPPT kepada se orang calo untuk dijual ke pa - da pembeli. “Tapi sampai se ka - rang, jangankan dilunasi, uang mu ka saja belum juga di ba - yar,”ujarnya.

Menurut dia, selain dirinya, ba nyak petani maupun pemilik la han lain di daerahnya yang ter - bujuk calo. Beberapa di an ta ra nya ada yang dikasih uang muka da - lam bentuk kendaraan (mo bil). “Kebanyakan warga menjual la hannya lewat calo ke seorang pem beli, namanya H Sony. Tapi ada juga beberapa yang me n - jual nya ke Bu Sri,”ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Se kre ta - ris Daerah (Sekda) Subang HM Abdurakhman membenarkan ihwal rencana pendirian ka was - an industri di Kecamatan Ci - peun deuy. “Luas lahannya men - capai 2.000 hektare, berlokasi di tiga desa, yakni Sawangan, Ko - sar dan Wantilan,”terangnya. Menurutnya, jika pe ngu as a - an lahan pada tahap pertama men capai 500 hektare, pem ba - ngun an kawasan industri bisa se gera dilaksanakan tahun 2017, dimulai dengan kegiatan konstruksi.

Usep husaeni
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8755 seconds (0.1#10.140)