Buron 2 Tahun, Pembunuh Pemilik Kos di Politeknik Manado Dibekuk
A
A
A
MANADO - Masih ingat peristiwa pembunuhan sadis yang menimpa Robby Parengkuan? Seorang pemilik kos Smallville di Politeknik Manado, yang tewad dibunuh pada akhir September 2013.
Aparat Polresta Manado akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut dengan menangkap pelaku utama pembunuhan yang telah buron selama dua tahun, yakni Oscar Kusen alias Okay (20), warga Perumahan Korpri.
Informasi yang dihimpun, berdasarkan hasil pengembangan dan informan yang dimiliki anggota, aparat melakukan pengerebekan dan penangkapan di wilayah Mapanget, Lingkungan XIV.
Saat ditangkap, Okay sedang bersama empat rekannya yang tengah pesta miras, masing-masing Meiden Kawuwung (25) membawa pisau badik, Yudi Lumanaw (22) membawa samurai, Agung Saputra (23), dan Nandito Fernando (21).
Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Agus Marsidi mengatakan, penangkapan ini sebagai konsistensi pihak aparat untuk mengungkap kasus-kasus yang belum terselesaikan.
“Selain pelaku yang sudah ditangkap, dua pelaku lainnya yang terlibat dalam pembunuhan juga tengah kami buru, karena kami sudah kantongi identitas kedua tersangka tersebut,” katanya, Selasa (15/9/2015).
Diketahui, korban Robby Parengkuan tewas mengenaskan dengan luka tikaman di paha, tangan, dan dada, serta luka tusuk di leher dengan menggunakan panah wayer beracun yang dilakukan oleh buronan yang tertangkap tersebut.
Korban ditikam di depan istrinya, dan menghembuskan nafas dalam perjalanan ke rumah sakit dipelukan anak perempuannya.
Aparat Polresta Manado akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut dengan menangkap pelaku utama pembunuhan yang telah buron selama dua tahun, yakni Oscar Kusen alias Okay (20), warga Perumahan Korpri.
Informasi yang dihimpun, berdasarkan hasil pengembangan dan informan yang dimiliki anggota, aparat melakukan pengerebekan dan penangkapan di wilayah Mapanget, Lingkungan XIV.
Saat ditangkap, Okay sedang bersama empat rekannya yang tengah pesta miras, masing-masing Meiden Kawuwung (25) membawa pisau badik, Yudi Lumanaw (22) membawa samurai, Agung Saputra (23), dan Nandito Fernando (21).
Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Agus Marsidi mengatakan, penangkapan ini sebagai konsistensi pihak aparat untuk mengungkap kasus-kasus yang belum terselesaikan.
“Selain pelaku yang sudah ditangkap, dua pelaku lainnya yang terlibat dalam pembunuhan juga tengah kami buru, karena kami sudah kantongi identitas kedua tersangka tersebut,” katanya, Selasa (15/9/2015).
Diketahui, korban Robby Parengkuan tewas mengenaskan dengan luka tikaman di paha, tangan, dan dada, serta luka tusuk di leher dengan menggunakan panah wayer beracun yang dilakukan oleh buronan yang tertangkap tersebut.
Korban ditikam di depan istrinya, dan menghembuskan nafas dalam perjalanan ke rumah sakit dipelukan anak perempuannya.
(san)