Buruh Tolak Hasil Survei KHL

Selasa, 15 September 2015 - 11:18 WIB
Buruh Tolak Hasil Survei KHL
Buruh Tolak Hasil Survei KHL
A A A
KUDUS - Kalangan buruh di Kabupaten Kudus menolak hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan Dewan Pengupahan setempat. Selain lebih rendah dari UMK 2015, hasil survei KHL itu juga tak mencerminkan situasi ekonomi terkini yang memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.

Hasil survei KHL yang dilaksanakan September ini Rp1.368.381. Padahal, UMK 2015 sudah Rp1.380.000. Kon - disiinikianpelikkarenaber dasar hasil survei KHL tanding an yang digelar SPSI Kabupaten Kudus di empat pasar beberapa waktu lalu, nilainya jauh lebih tinggi karena mencapai Rp1.703.592. Aksi penolakan hasil survei KHL Dewan Pengupahan ini di - suarakan oleh Gerakan Soli da - ritas Buruh (Gasibu) di depan Kantor Dinsosnakertrans Ku - dus kemarin.

Dalam aksi itu pengunjuk rasa juga mengusung spanduk bertuliskan ‘Tolak hasil survei KHL yang tidak sesuai kebutuhan riil buruh’ dan ‘KHL rendah hidup buruh tambah sengsara’. Selain itu, pengunjuk rasa juga melakukan aksi tea - terikal yang menggambarkan penderitaan buruh menanggung beban kebutuhan hidupnya. Koordinator aksi Ahmad Fikri, mengaku geram dengan kinerja Dewan Pengupahan.

Padahal hasil survei KHL merupakan faktor terpenting dalam penentuan UMK. Di sisi lain, UMK yang sudah sesuai KHL belum mampu menyejahterakan buruh, apalagi jika ang - kanya di bawah itu. “Kami menyerukan kepada buruh di Kudus untuk menolak hasil survei KHL Dewan Pe - ngupahan. Sebab, survei itu ti - dak riil dengan kebutuhan po - kok buruh.

Sepertinya ini ada upaya untuk menggiring ke arah kebijakan upah murah bagi buruh,” kata Fikri kemarin. Aktivis Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Kudus Sla met Machmudi juga menolak hasil survei KHL terbaru Dewan Pe ng - upahan yang di bawah UMK ini. Berdasarkan hasil survei internal jajarannya, ang ka KHL September ini di atas Rp1.700.000.

Machmudi mengaku aktivitas survei Dewan Pengupahan memang dilakukan, tapi komponen yang menjadi acuan tak sesuai dengan kebutuhan bu - ruh. “Dalam survei KHL saat ini, kuantitas komponen yang ada memang bertambah, dari 46 menjadi 60. Namun, secara kua litas jauh berkurang,” ung - kapnya.

Machmudi juga menyoroti diabaikannya penerapan struk tur dan skala upah. Ideal - nya semua buruh tidak dianggap masih lajang semua karena ada yang sudah berkeluarga bahkan punya anak. “Kalau angka KHL sudah rendah, bagaimana nasib buruh. Ini jauh dari realitas ke butuhan yang ada,” tandasnya.

Kepala Dinsosnakertrans Kudus Ludful Hakim menegaskan, pihaknya siap menerima masukan dari semua pihak terkait penyusunan UMK 2016. Soal hasil survei KHL yang rendah, Ludful menilai hal ini terjadi karena minimnya ang - garan untuk melaksanakan sur vei. Pihaknya juga tak memiliki anggaran memadai membeli langsung barang yang disurvei.

Sehingga untuk me - ngetahui harga, lazimnya dila - kukan dengan bertanya kepada pemilik barang atau jasa. Padahal bia sanya kalau hanya model ber tanya, harga yang didapat cenderung dimurah - kan. “Kalau soal anggaran itu wewenangnya DPRD, kami hanya melaksa nakan saja,” ucapnya.

Pembahasan Bakal Alot

Pembahasan UMK di Jawa Tengah sudah mulai dilaksa - nakan di tingkat daerah. Hingga kini belum semua daerah sepakat terkait nominal kebutuhan hidup layak (KHL). Penentuan KHL itu diperkirakan kian alot sering kondisi perekonomian yang tidak me - nentu. “Ekonomi stabil saja alot, apalagi situasinya seperti ini, pembahasan UMK jelas akan alot,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng Joko Purnomo di Semarang kemarin.

Menurut politikus PDIP Ja - teng ini, melihat kondisi per - ekonomian yang saat ini yang tidak menentu, pemerintah di - minta harus melakukan pendekatan dulu kepada pengusaha maupun kepada buruh. “Agar keberadaan pemerintah bisa dirasakan buruh maupun pengusaha, langkah-langkah preventif perlu dilakukan,” tandasnya. Terlebih, di beberapa daerah tidak lama lagi akan dilaksa - nakan pilkada.

Oleh karena itu, perlu dijaga kondusivitasnya, jangan sampai ada yang me - ngambil kesempatan ini untuk kepentingan sesaat. “Pe me rin - tah harus bisa jadi mediator yang bagus sehingga tidak be - rat pihak buruh atau pengusaha. Kesepakatan pembahasan UMK bisa tercapai kalau kedua belah pihak bisa memahami dan menyadari,” kata Joko. Joko menambahkan, tugas pemerintah menjembatani ke - dua belah pihak.

Pemerintah harus dipastikan berada di tengah- tengah antara buruh dan pengusaha agar sama-sama bi - sa diterima kedua belah pihak. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Wika Bintang menerangkan, pihaknya sudah mengundang pemerintah kabupaten/kota untuk meminta konfirmasi ter kait UMK, sebagian besar daerah masih belum menuai kesepakatan, “Sebagian besar masih minta waktu untuk mu - sya wa rah lagi,” ujarnya.

Banyak survei KHL di daerah yang perlu dikritisi karena di beberapa daerah nominal hasil surveinya ada yang berbedabeda, meskipun dengan komponen yang sama. Dia berharap UMK 2016 ini bisa 100% sesuai KHL daerah masing-masing. Se bab, tahun lalu ada yang ma - sih di bawah KHL. Wika berharap usulan angka UMK yang dikirimkan bupati/ wali kota ke gubernur sudah sepakat satu angka.

Penyerahan batas akhir UMK dari bupati/ wali kota ke gubernur pada 1 Oktober 2015, setelah itu dibahas oleh Dewan Pengesahan Provinsi. Nanti pengesahan UMK 2016 pada 20 November 2015. Wika berharap tarik ulur UMK ini bukan jadi masalah klasik yang berulang tiap tahun.

Perusahaan didorong agar menerapkan skala upah di perusahaannya, sehingga bu - ruh yang masa kerjanya satu tahun dengan dua tahun berbeda. Dengan demikian, tidak terus meri but kan soal UMK. Wika mengakui kondisi eko nomi tahun ini memang banyak dikeluhkan pengusaha. Oleh karena itu, ketika mem - bic a rakan soal upah diminta agar bersikap adil.

M oliez/amin fauzi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4423 seconds (0.1#10.140)