KPU Bongkar Seluruh Alat Peraga Kampanye

Senin, 14 September 2015 - 11:15 WIB
KPU Bongkar Seluruh Alat Peraga Kampanye
KPU Bongkar Seluruh Alat Peraga Kampanye
A A A
SERDANGBEDAGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdangbedagai (Sergai) membongkar kembali seluruh alat peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang di sejumlah titik di 17 kecamatan. Sejumlah pegawai kesekretariatan KPU Sergai menyisir lokasi pemasangan sejak Sabtu, (12/9) hingga Minggu, (13/9), disaksikan aparat kepolisian dan Panitia Pengawas.

“Demi keadilan dan pemerataan, maka kami menarik kembali seluruh APK yang sudah terpasang. Kebijakan ini hasil rembug bersama antar KPU dan tim sukses para calon,” ungkap Ketua KPU Sergai M Sofian. Sofian mengatakan, kebijakan untuk membongkar APK yang sudah terpasang ini dipicu kasus tercetaknya gambar paku persis di lingkaran spanduk pasangan calon nomor urut 2, Syahrianto-M Rizki Ramadan Hasibuan.

Gambar tersebut menjadi persoalan, karena pada spanduk tiga pasangan lain tidak ada gambar seperti itu. Protes pun dilayangkan karena KPU dituding telah bersikap tidak netral. Dugaan adanya main mata antara KPU dan pasangan calon nomor urut 2 semakin menguat, sebab Syahrianto adalah mantan Komisioner KPU Sergai.

Sosok ini menjabat selama 2 periode, hingga akhirnya harus diberhentikan karena menjabat Wakil Bupati Sergai, di peralihan T Erry Nuradi- Soekirman periode 2010- 2015. Namun, sekarang ini persoalankianpelik. Sebab, tim sukses nomor urut 2 dinyatakan telah mengajukan somasi ke KPU Sergai karena melakukan pembongkaran APK tanpa persetujuan.

“Mereka (no Urut 2) protes kenapa APK-APK tersebut dibongkar tanpa adanya persetujuan dari pihaknya,” ungkap Sekretaris KPU Sergai Ingan MalemTarigan. Kendati begitu, Ingan menegaskan, pihaknya tetap kukuh untuk melaksanakan instruksi pembongkaran tersebut.

Selanjutnya, APK yang ada tanda coblos akan ditutup dan kemudian seluruh APK akan dipasang kembali. “Pihak rekanan juga sudah dikontak agar memperbaiki dengan menghilangkan tanda coblos,” tegasnya.

Erdian Wirajaya
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3546 seconds (0.1#10.140)